Panglima Tentara Nasional Indonesia

Panglima Tentara Nasional Indonesia adalah perwira tinggi militer yang memimpin Tentara Nasional Indonesia.

Sumber: UU NO. 23 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 37 TAHUN 2019
    97.31% Mirip97.31 %
    Panglima

    Panglima Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Panglima adalah Perwira Tinggi Militer yang memimpin Tentara Nasional Indonesia.

  2. 2
    PP NO. 38 TAHUN 2010
    97.13% Mirip97.13 %
    Panglima

    Panglima Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Panglima adalah perwira tinggi militer yang memimpin Tentara Nasional Indonesia.

  3. 3
    UU NO. 25 TAHUN 2014
    95.15% Mirip95.15 %
    Panglima

    Panglima Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebutPanglima adalah perwira tinggi Militer yang memimpin TentaraNasional Indonesia.

  4. 4
    PP NO. 39 TAHUN 2010
    93.07% Mirip93.07 %
    Panglima

    Panglima TNI yang selanjutnya disebut Panglima adalah Perwira Tinggi Militer yang memimpin TNI.

  5. 5
    UU NO. 34 TAHUN 2004
    92.75% Mirip92.75 %
    Panglima

    Panglima TNI yang selanjutnya disebut Panglima adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.

  6. 6
    PP NO. 59 TAHUN 2013
    92.42% Mirip92.42 %
    Panglima TNI

    Panglima TNI adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.

  7. 7
    PERPRES NO. 10 TAHUN 2010
    92.38% Mirip92.38 %
    Panglima TNI

    Panglima TNI adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.

  8. 8
    PERPRES NO. 66 TAHUN 2019
    92.36% Mirip92.36 %
    Panglima

    Panglima TNI yang selanjutnya disebut Panglima adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.

  9. 9
    PP NO. 65 TAHUN 2013
    87.10% Mirip87.10 %
    Tenaga Kependidikan

    Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikandiri dan diangkat dengan tugas utama menunjang penyelenggaraanPendidikan Tinggi di ITB.

  10. 10
    PP NO. 51 TAHUN 2015
    86.35% Mirip86.35 %
    Tenaga Kependidikan

    Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikandiri dan diangkat dengan tugas utama menunjang penyelenggaraanpendidikan tinggi di Unpad.