Panglima Tentara Nasional Indonesia
Panglima Tentara Nasional Indonesia adalah perwira tinggi militer yang memimpin Tentara Nasional Indonesia.
Sumber: UU NO. 23 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 37 TAHUN 2019Panglima97.31% Mirip97.31 %
Panglima Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Panglima adalah Perwira Tinggi Militer yang memimpin Tentara Nasional Indonesia.
- 2PP NO. 38 TAHUN 2010Panglima97.13% Mirip97.13 %
Panglima Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Panglima adalah perwira tinggi militer yang memimpin Tentara Nasional Indonesia.
- 3UU NO. 25 TAHUN 2014Panglima95.15% Mirip95.15 %
Panglima Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebutPanglima adalah perwira tinggi Militer yang memimpin TentaraNasional Indonesia.
- 4PP NO. 39 TAHUN 2010Panglima93.07% Mirip93.07 %
Panglima TNI yang selanjutnya disebut Panglima adalah Perwira Tinggi Militer yang memimpin TNI.
- 5UU NO. 34 TAHUN 2004Panglima92.75% Mirip92.75 %
Panglima TNI yang selanjutnya disebut Panglima adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.
- 6PP NO. 59 TAHUN 2013Panglima TNI92.42% Mirip92.42 %
Panglima TNI adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.
- 7PERPRES NO. 10 TAHUN 2010Panglima TNI92.38% Mirip92.38 %
Panglima TNI adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.
- 8PERPRES NO. 66 TAHUN 2019Panglima92.36% Mirip92.36 %
Panglima TNI yang selanjutnya disebut Panglima adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.
- 9PP NO. 65 TAHUN 2013Tenaga Kependidikan87.10% Mirip87.10 %
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikandiri dan diangkat dengan tugas utama menunjang penyelenggaraanPendidikan Tinggi di ITB.
- 10PP NO. 51 TAHUN 2015Tenaga Kependidikan86.35% Mirip86.35 %
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikandiri dan diangkat dengan tugas utama menunjang penyelenggaraanpendidikan tinggi di Unpad.