Penanggung Jawab Pengangkut
Penanggung Jawab Pengangkut adalah kapten penerbang ataunakhoda.
Sumber: PP NO. 40 TAHUN 2013
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 6 TAHUN 2011Penanggung Jawab Alat Angkut84.71% Mirip84.71 %
Penanggung Jawab Alat Angkut adalah pemilik, pengurus, agen, nakhoda, kapten kapal, kapten pilot, atau pengemudi alat angkut yang bersangkutan.
- 2PP NO. 48 TAHUN 2021Penanggung Jawab Alat Angkut84.51% Mirip84.51 %
Penanggung Jawab Alat Angkut adalah pemilik, pengurus, agen, nakhoda, kapten kapal, kapten pilot, atau pengemudi Alat Angkut yang bersangkutan.
- 3PP NO. 51 TAHUN 2002Surat ukur84.19% Mirip84.19 %
Surat ukur adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran.
- 4PP NO. 31 TAHUN 2013Penanggung Jawab Alat Angkut83.70% Mirip83.70 %
Penanggung Jawab Alat Angkut adalah pemilik, pengurus, agen, nakhoda, kapten kapal, kapten pilot, atau pengemudi Alat Angkut yang bersangkutan.
- 5PERPRES NO. 25 TAHUN 2008Pejabat Pencatatan Sipil82.25% Mirip82.25 %
Pejabat Pencatatan Sipil adalah pejabat yang melakukanpencatatan Peristiwa Penting yang dialami seseorang padaInstansi Pelaksana yang pengangkatannya sesuai denganketentuan Peraturan Perundang-undangan.
- 6PP NO. 37 TAHUN 2007Pejabat Pencatatan Sipil81.69% Mirip81.69 %
Pejabat Pencatatan Sipil adalah pejabat yang melakukanpencatatan Peristiwa Penting yang dialami seseorang padaInstansi Pelaksana yang pengangkatannya sesuai denganketentuan Peraturan Perundang-undangan.
- 7PERPRES NO. 25 TAHUN 2008Petugas Registrasi80.20% Mirip80.20 %
Petugas Registrasi adalah pegawai negeri sipil yang diberitugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan pelaporansertaPeristiwa dipengelolaan desa/kelurahan.