Pesawat Udara Sipil Indonesia
Pesawat Udara Sipil Indonesia adalah pesawat udara yang digunakan untuk kepentingan angkutan udara niaga dan bukan niaga yang mempunyai tanda pendaftaran dan tanda kebangsaan Indonesia.
Sumber: PP NO. 4 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 4 TAHUN 2018Pesawat Udara Sipil Asing98.89% Mirip98.89 %
Pesawat Udara Sipil Asing adalah pesawat udara yang digunakan untuk kepentingan angkutan udara niaga dan bukan niaga yang mempunyai tanda pendaftaran dan tanda kebangsaan negara asing.
- 2PP NO. 32 TAHUN 2021Pesawat Udara Sipil Asing98.83% Mirip98.83 %
Pesawat Udara Sipil Asing adalah Pesawat Udara yang digunakan untuk kepentingan angkutan udara niaga dan bukan niaga yang mempunyai tanda pendaftaran dan tanda kebangsaan negara asing.
- 3UU NO. 1 TAHUN 2009Pesawat Udara Sipil Asing98.82% Mirip98.82 %
Pesawat Udara Sipil Asing adalah pesawat udara yang digunakan untuk kepentingan angkutan udara niaga dan bukan niaga yang mempunyai tanda pendaftaran dan tanda kebangsaan negara asing.
- 4PP NO. 32 TAHUN 2021Pesawat Udara Sipil91.13% Mirip91.13 %
Pesawat Udara Sipil adalah Pesawat Udara yang digunakan untuk kepentingan Angkutan Udara Niaga dan bukan niaga.
- 5UU NO. 1 TAHUN 2009Pesawat Udara Sipil90.96% Mirip90.96 %
Pesawat Udara Sipil adalah pesawat udara yang digunakan untuk kepentingan angkutan udara niaga dan bukan niaga.
- 6UU NO. 15 TAHUN 1992Pesawat udara negara84.01% Mirip84.01 %
Pesawat udara negara adalah pesawat udara yang dipergunakan oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan pesawat udara instansi Pemerintah tertentu yang diberi fungsi dan kewenangan peraturan untuk menegakkan perundang-undangan yang berlaku; dengan hukum sesuai Pesawat udara sipil adalah pesawat udara selain pesawat udara negara; Pesawat udara sipil asing adalah pesawat udara yang didaftarkan dan/atau mempunyai tanda pendaftaran negara bukan Indonesia; 10.
- 7PP NO. 63 TAHUN 2021Prajurit TNI83.07% Mirip83.07 %
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, yang selanjutnya disebut Prajurit TNI adalah warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
- 8UU NO. 1 TAHUN 2009Pesawat Udara Indonesia82.57% Mirip82.57 %
Pesawat Udara Indonesia adalah pesawat udara yang mempunyai tanda pendaftaran Indonesia dan tanda kebangsaan Indonesia.
- 9PP NO. 16 TAHUN 2022Prajurit TNI82.53% Mirip82.53 %
Prajurit Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Prajurit TNI adalah warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
- 10PERPRES NO. 42 TAHUN 2017Polri82.11% Mirip82.11 %
Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.