Perpustakaan Kabupaten/Kota

Perpustakaan Kabupaten/Kota adalah perpustakaan daerah yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan penelitian, dan perpustakaan pelestarian yang berkedudukan di ibukota kabupaten/kota.

Sumber: PP NO. 24 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 24 TAHUN 2014
    90.27% Mirip90.27 %
    Perpustakaan Provinsi

    Perpustakaan Provinsi adalah perpustakaan daerah yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan www.

  2. 2
    PP NO. 55 TAHUN 2021
    84.73% Mirip84.73 %
    Perpustakaan Provinsi

    Perpustakaan Provinsi adalah organisasi perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, dan perpustakaan pelestarian, serta berkedudukan di ibu kota provinsi.

  3. 3
    UU NO. 13 TAHUN 2018
    84.31% Mirip84.31 %
    Perpustakaan Provinsi

    Perpustakaan Provinsi adalah organisasi perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, dan perpustakaan pelestarian, serta berkedudukan di ibu kota provinsi.

  4. 4
    PP NO. 55 TAHUN 2021
    82.43% Mirip82.43 %
    Perpustakaan Nasional

    Perpustakaan Nasional adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan, serta berkedudukan di ibu kota negara.

  5. 5
    UU NO. 43 TAHUN 2007
    82.38% Mirip82.38 %
    Perpustakaan khusus

    Perpustakaan khusus adalah perpustakaan yangdiperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka dilembagalingkungan masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumahibadah, atau organisasi lain.

  6. 6
    PP NO. 52 TAHUN 2015
    82.23% Mirip82.23 %
    Dewan Profesor

    Dewan Profesor adalah perangkat SA yang menjalankan fungsipengembangan keilmuan, penegakan etika, dan pengembanganbudaya akademik.

  7. 7
    PP NO. 108 TAHUN 2021
    81.91% Mirip81.91 %
    Dewan Profesor

    Dewan Profesor adalah perangkat SAU yang menjalankan fungsi pengembangan keilmuan, penegakan etika, dan pengembangan budaya akademik.

  8. 8
    UU NO. 13 TAHUN 2018
    81.83% Mirip81.83 %
    Perpustakaan Nasional

    Perpustakaan Nasional adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan, serta berkedudukan di ibu kota negara.

  9. 9
    PP NO. 21 TAHUN 2021
    81.05% Mirip81.05 %
    Forum Penataan Ruang

    Forum Penataan Ruang adalah wadah di tingkat pusat dan daerah yang bertugas untuk membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan memberikan pertimbangan dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang.

  10. 10
    UU NO. 7 TAHUN 2017
    81.01% Mirip81.01 %
    Bawaslu Provinsi

    Badan Pengawas Pemilu Provinsi yang selanjutnya disebut Bawaslu Provinsi adalah badan yang mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah provinsi.