Perpustakaan Kabupaten/Kota
Perpustakaan Kabupaten/Kota adalah perpustakaan daerah yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan penelitian, dan perpustakaan pelestarian yang berkedudukan di ibukota kabupaten/kota.
Sumber: PP NO. 24 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 24 TAHUN 2014Perpustakaan Provinsi90.27% Mirip90.27 %
Perpustakaan Provinsi adalah perpustakaan daerah yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan www.
- 2PP NO. 55 TAHUN 2021Perpustakaan Provinsi84.73% Mirip84.73 %
Perpustakaan Provinsi adalah organisasi perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, dan perpustakaan pelestarian, serta berkedudukan di ibu kota provinsi.
- 3UU NO. 13 TAHUN 2018Perpustakaan Provinsi84.31% Mirip84.31 %
Perpustakaan Provinsi adalah organisasi perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, dan perpustakaan pelestarian, serta berkedudukan di ibu kota provinsi.
- 4PP NO. 55 TAHUN 2021Perpustakaan Nasional82.43% Mirip82.43 %
Perpustakaan Nasional adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan, serta berkedudukan di ibu kota negara.
- 5UU NO. 43 TAHUN 2007Perpustakaan khusus82.38% Mirip82.38 %
Perpustakaan khusus adalah perpustakaan yangdiperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka dilembagalingkungan masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumahibadah, atau organisasi lain.
- 6PP NO. 52 TAHUN 2015Dewan Profesor82.23% Mirip82.23 %
Dewan Profesor adalah perangkat SA yang menjalankan fungsipengembangan keilmuan, penegakan etika, dan pengembanganbudaya akademik.
- 7PP NO. 108 TAHUN 2021Dewan Profesor81.91% Mirip81.91 %
Dewan Profesor adalah perangkat SAU yang menjalankan fungsi pengembangan keilmuan, penegakan etika, dan pengembangan budaya akademik.
- 8UU NO. 13 TAHUN 2018Perpustakaan Nasional81.83% Mirip81.83 %
Perpustakaan Nasional adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan, serta berkedudukan di ibu kota negara.
- 9PP NO. 21 TAHUN 2021Forum Penataan Ruang81.05% Mirip81.05 %
Forum Penataan Ruang adalah wadah di tingkat pusat dan daerah yang bertugas untuk membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan memberikan pertimbangan dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang.
- 10UU NO. 7 TAHUN 2017Bawaslu Provinsi81.01% Mirip81.01 %
Badan Pengawas Pemilu Provinsi yang selanjutnya disebut Bawaslu Provinsi adalah badan yang mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah provinsi.