Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan Kelapa Sawit adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran kelapa sawit.
Sumber: PERPRES NO. 44 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi Perkebunan Kelapa Sawit juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan Kelapa Sawit adalah segala kegiatan pengelolaan sumberdaya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin,budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkaittanamanperkebunan Kelapa Sawit.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 24 TAHUN 2015Perkebunan90.99% Mirip90.99 %
Perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam,sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya,panen, pengolahan, dan pemasaran terkait tanaman Perkebunan.
- 2PP NO. 26 TAHUN 2021Perkebunan90.77% Mirip90.77 %
Perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait tanaman perkebunan.
- 3PERPRES NO. 126 TAHUN 2022Usaha Pergaraman84.24% Mirip84.24 %
Usaha Pergaraman adalah kegiatan yang dilaksanakandengan sistem bisnis Pergaraman yang meliputipraproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, danpemasaran.
- 4PP NO. 57 TAHUN 2015Pelaku Usaha Industri Pengolahan Ikan80.73% Mirip80.73 %
Pelaku Usaha Industri Pengolahan Ikan adalah Setiap Orang danpengumpul atau pemasok Ikan yang melakukan kegiatan usahapenanganan dan/atau pengolahan Hasil Perikanan dan/atau kegiatanusahapenanganan dan/ataupengolahan Hasil Perikanan.
- 5PP NO. 25 TAHUN 2021Instalasi Tenaga Listrik80.26% Mirip80.26 %
Instalasi Tenaga Listrik adalah bangunan-bangunan sipil dan elektromekanik, mesin-mesin peralatan, saluran-saluran dan perlengkapannya yang digunakan untuk pembangkitan, konversi, transformasi, penyaluran, distribusi, dan pemanfaatan tenaga listrik.
- 6PP NO. 57 TAHUN 2015Hasil Perikanan80.21% Mirip80.21 %
Hasil Perikanan adalah Ikan yang ditangani, diolah, dan/atauIkan beku, dandijadikan produk akhir yang berupa Ikan segar,olahan lainnya.