Pergaraman
Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungandengan praproduksi, produksi, pascaproduksi,pengolahan, dan pemasaran Garam.
Sumber: PERPRES NO. 126 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pergaraman juga digunakan di dalam 6 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pergaraman
Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran garam.
- 2Pergaraman
Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran garam.
- 3Pergaraman
Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran garam.
- 4Pergaraman
Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran garam.
- 5Pergaraman
Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran Garam.
- 6Pergaraman
Pergaraman adalah semua kegiatan yang berhubungandengan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan,dan pemasaran Garam.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 7 TAHUN 2016Usaha Pergaraman85.25% Mirip85.25 %
Usaha Pergaraman adalah kegiatan yang dilaksanakandengansistem bisnisPergaramanyang meliputipraproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, danpemasaran.
- 2UU NO. 7 TAHUN 2016Usaha Perikanan84.24% Mirip84.24 %
Usaha Perikanan adalah kegiatan yang dilaksanakandengan sistem bisnis Perikanan yang meliputi praproduksi,produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran.
- 3UU NO. 23 TAHUN 2007Fasilitas operasi kereta api83.60% Mirip83.60 %
Fasilitas operasi kereta api adalah segala fasilitas yangdiperlukan agar kereta api dapat dioperasikan.
- 4PP NO. 57 TAHUN 2015Hasil Perikanan82.85% Mirip82.85 %
Hasil Perikanan adalah Ikan yang ditangani, diolah, dan/atauIkan beku, dandijadikan produk akhir yang berupa Ikan segar,olahan lainnya.