Penyelenggaraan jasa telekomunasi
Penyelenggaraan jasa telekomunasi adalah penyelenggaraan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat; 8.
Sumber: UU NO. 3 TAHUN 1989
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 89 TAHUN 2021Pelayanan Publik85.37% Mirip85.37 %
Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaiankegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhanpelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan pendudukatas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratifyang disediakan oleh Penyelenggara PelayananPublik' 2.
- 2UU NO. 32 TAHUN 2002Lembaga penyiaran85.30% Mirip85.30 %
Lembaga penyiaran adalah penyelenggara penyiaran, baik lembagapenyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiarankomunitas maupun lembaga penyiaran berlangganan yang dalammelaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya berpedomanpada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- 3UU NO. 24 TAHUN 1997Siaran Iklan Layanan Masyarakat83.23% Mirip83.23 %
Siaran Iklan Layanan Masyarakat adalah mata acara yangmemperkenalkan, memasyarakatkan, dan/atau mempromosikangagasan, cita-cita, anjuran, dan/atau pesan-pesan lainnya kepadamasyarakat dengan tujuan agar khalayak sasaran berpikir, berbuatdan bertingkah laku sesuai dengan yang diharapkan penaja iklan,yang disiarkan melaluilembaga penyiaran dengan atau tanpaimbalan.
- 4PP NO. 12 TAHUN 2019Pelayanan Dasar82.52% Mirip82.52 %
Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.
- 5UU NO. 10 TAHUN 2009Pariwisata82.31% Mirip82.31 %
Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, 4.
- 6PP NO. 18 TAHUN 2016Pelayanan Dasar81.76% Mirip81.76 %
Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.
- 7PP NO. 2 TAHUN 2018Pelayanan Dasar80.81% Mirip80.81 %
Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar Warga Negara.
- 8UU NO. 3 TAHUN 1989Penyelenggaraan telekomunikasi80.71% Mirip80.71 %
Penyelenggaraan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan sarana dan/atau fasilitas telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi; 7.
- 9UU NO. 23 TAHUN 2022Layanan Psikologi80.26% Mirip80.26 %
Layanan Psikologi adalah segala aktivitas pemberianjasa dan praktik Psikologi yang memerlukankompetensi sebagai Psikolog dalam rangka tindakanpromotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/ataupaliatif yang bertujuan untuk pengembanganpotensi diri dan peningkatan kesejahteraanpsikologis.