Penyelenggaraan jasa telekomunasi

Penyelenggaraan jasa telekomunasi adalah penyelenggaraan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat; 8.

Sumber: UU NO. 3 TAHUN 1989

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 89 TAHUN 2021
    85.37% Mirip85.37 %
    Pelayanan Publik

    Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaiankegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhanpelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan pendudukatas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratifyang disediakan oleh Penyelenggara PelayananPublik' 2.

  2. 2
    UU NO. 32 TAHUN 2002
    85.30% Mirip85.30 %
    Lembaga penyiaran

    Lembaga penyiaran adalah penyelenggara penyiaran, baik lembagapenyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiarankomunitas maupun lembaga penyiaran berlangganan yang dalammelaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya berpedomanpada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  3. 3
    UU NO. 24 TAHUN 1997
    83.23% Mirip83.23 %
    Siaran Iklan Layanan Masyarakat

    Siaran Iklan Layanan Masyarakat adalah mata acara yangmemperkenalkan, memasyarakatkan, dan/atau mempromosikangagasan, cita-cita, anjuran, dan/atau pesan-pesan lainnya kepadamasyarakat dengan tujuan agar khalayak sasaran berpikir, berbuatdan bertingkah laku sesuai dengan yang diharapkan penaja iklan,yang disiarkan melaluilembaga penyiaran dengan atau tanpaimbalan.

  4. 4
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    82.52% Mirip82.52 %
    Pelayanan Dasar

    Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

  5. 5
    UU NO. 10 TAHUN 2009
    82.31% Mirip82.31 %
    Pariwisata

    Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, 4.

  6. 6
    PP NO. 18 TAHUN 2016
    81.76% Mirip81.76 %
    Pelayanan Dasar

    Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

  7. 7
    PP NO. 2 TAHUN 2018
    80.81% Mirip80.81 %
    Pelayanan Dasar

    Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar Warga Negara.

  8. 8
    UU NO. 3 TAHUN 1989
    80.71% Mirip80.71 %
    Penyelenggaraan telekomunikasi

    Penyelenggaraan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan sarana dan/atau fasilitas telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi; 7.

  9. 9
    UU NO. 23 TAHUN 2022
    80.26% Mirip80.26 %
    Layanan Psikologi

    Layanan Psikologi adalah segala aktivitas pemberianjasa dan praktik Psikologi yang memerlukankompetensi sebagai Psikolog dalam rangka tindakanpromotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/ataupaliatif yang bertujuan untuk pengembanganpotensi diri dan peningkatan kesejahteraanpsikologis.