Penyelenggaraan telekomunikasi
Penyelenggaraan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan sarana dan/atau fasilitas telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi; 7.
Sumber: UU NO. 3 TAHUN 1989
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penyelenggaraan telekomunikasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penyelenggaraan telekomunikasi
Penyelenggaraan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan danpelayanan telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranyatelekomunikasi;13.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 46 TAHUN 2021Penyelenggaraan Telekomunikasi96.29% Mirip96.29 %
Penyelenggaraan Telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan Telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya Telekomunikasi.
- 2UU NO. 1 TAHUN 2022Jasa Perhotelan81.58% Mirip81.58 %
Jasa Perhotelan adalah jasa penyediaan akomodasi yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan, dan/atau fasilitas lainnya.
- 3UU NO. 3 TAHUN 1989Penyelenggaraan jasa telekomunasi80.71% Mirip80.71 %
Penyelenggaraan jasa telekomunasi adalah penyelenggaraan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat; 8.
- 4UU NO. 10 TAHUN 2009Pariwisata80.11% Mirip80.11 %
Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, 4.