Penyelenggaraan Jalan
Penyelenggaraan Jalan adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan Jalan.
Sumber: UU NO. 2 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 38 TAHUN 2004Penyelenggaraan jalan99.93% Mirip99.93 %
Penyelenggaraan jalan adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan.
- 2PP NO. 34 TAHUN 2006Penyelenggaraan jalan95.31% Mirip95.31 %
Penyelenggaraan jalan adalah kegiatan yang meliputipengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan.
- 3PERPRES NO. 86 TAHUN 2021Tim Koordinasi Provinsi82.96% Mirip82.96 %
Tim Koordinasi Provinsi adalah tim yang dibentuk untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan DBON di tingkat daerah provinsi.
- 4PERPRES NO. 86 TAHUN 2021Tim Koordinasi Kabupaten/Kota82.95% Mirip82.95 %
Tim Koordinasi Kabupaten/Kota adalah tim yang dibentuk untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan DBON di tingkat daerah kabupaten/kota.
- 5UU NO. 31 TAHUN 2009Sarana82.67% Mirip82.67 %
Sarana adalah peralatan yang digunakanuntuk melaksanakan kegiatan meteorologi,klimatologi, dan geofisika.
- 6PP NO. 26 TAHUN 1985Menteri82.48% Mirip82.48 %
Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang pembinaan jalan; 4.
- 7UU NO. 13 TAHUN 1980Pembinaan jalan82.20% Mirip82.20 %
Pembinaan jalan adalah kegiatan penanganan jaringan jalan yang meliputi penentuan sasaran dan pewujudan sasaran.
- 8PERPRES NO. 119 TAHUN 2022Forum Penataan Ruang81.95% Mirip81.95 %
Forum Penataan Ruang adalah wadah di tingkat pusatdan daerah yang bertugas untuk membantuPemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah denganmemberikan pertimbangan dalam PenyelenggaraanPenataan Ruang.
- 9PERPRES NO. 119 TAHUN 2022Penyelenggaraan Penataan Ruang80.89% Mirip80.89 %
Penyelenggaraan Penataan Ruang adalah kegiatanyang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan,dan pengawasan Penataan Ruang.
- 10PP NO. 34 TAHUN 2006Pengaturan jalan80.44% Mirip80.44 %
Pengaturan jalan adalah kegiatan perumusan kebijakanperencanaan, penyusunan perencanaan umum, dan penyusunan2.