Penyelenggaraan Penataan Ruang

Penyelenggaraan Penataan Ruang adalah kegiatanyang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan,dan pengawasan Penataan Ruang.

Sumber: PERPRES NO. 119 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penyelenggaraan Penataan Ruang juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penyelenggaraan Penataan Ruang

    Penyelenggaraan Penataan Ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan Penataan Ruang.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 26 TAHUN 2007
    85.40% Mirip85.40 %
    Penyelenggaraan penataan ruang

    Penyelenggaraan penataan ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang.

  2. 2
    PP NO. 15 TAHUN 2010
    85.24% Mirip85.24 %
    Penyelenggaraan penataan ruang

    Penyelenggaraan penataan ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang.

  3. 3
    UU NO. 2 TAHUN 2022
    80.89% Mirip80.89 %
    Penyelenggaraan Jalan

    Penyelenggaraan Jalan adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan Jalan.

  4. 4
    UU NO. 38 TAHUN 2004
    80.60% Mirip80.60 %
    Penyelenggaraan jalan

    Penyelenggaraan jalan adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan.