Penggarap Tambak Garam
Penggarap Tambak Garam adalah Petambak Garam yangmenyediakan tenaganya dalam Usaha Pergaraman.
Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 23 TAHUN 2015Pengolahan Lapangan84.01% Mirip84.01 %
Pengolahan Lapangan adalah kegiatan pengolahan hasil produksisendiri sebagai kelanjutan dan/atau rangkaian kegiatan eksplorasidan eksploitasi Minyak dan Gas Bumi sepanjang tidak ditujukanuntuk memperoleh keuntungan dan/atau laba untuk tujuankomersial.
- 2UU NO. 7 TAHUN 2016Usaha Pergaraman83.01% Mirip83.01 %
Usaha Pergaraman adalah kegiatan yang dilaksanakandengansistem bisnisPergaramanyang meliputipraproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, danpemasaran.
- 3UU NO. 7 TAHUN 2016Petambak Garam82.44% Mirip82.44 %
Petambak Garam adalah Setiap Orang yang melakukankegiatan Usaha Pergaraman.
- 4PP NO. 36 TAHUN 2004Pengolahan Lapangan82.40% Mirip82.40 %
Pengolahan Lapangan adalah kegiatan pengolahan hasil produksisendiri sebagai kelanjutan dan/atau rangkaian kegiatan eksplorasi daneksploitasi Minyak dan Gas Bumi sepanjang tidak ditujukan untukmemperoleh keuntungan dan/atau laba atau untuk tujuan komersial.
- 5PP NO. 27 TAHUN 2021Garam82.11% Mirip82.11 %
Garam adalah senyawa kimia yang komponen utamanya berupa natrium klorida dan dapat mengandung unsur lain, seperti magnesium, kalsium, besi, dan kalium dengan bahan tambahan atau tanpa bahan tambahan iodium.
- 6PP NO. 9 TAHUN 2018Garam82.02% Mirip82.02 %
Garam adalah senyawa kimia yang komponen utamanya berupa natrium klorida dan dapat mengandung unsur lain, seperti magnesium, kalsium, besi, dan kalium dengan bahan tambahan atau tanpa bahan tambahan iodium.
- 7PP NO. 27 TAHUN 2021Petambak Garam81.32% Mirip81.32 %
Petambak Garam adalah setiap orang yang melakukan kegiatan usaha pergaraman.
- 8PERPRES NO. 126 TAHUN 2022Petambak Garam81.22% Mirip81.22 %
Petambak Garam adalah setiap orang yang melakukankegiatan Usaha Pergaraman.
- 9UU NO. 7 TAHUN 2016Komoditas Pergaraman80.92% Mirip80.92 %
Komoditas Pergaraman adalah hasil dari Usaha Pergaramanyangdapatdiperdagangkan,disimpan,dan/ataudipertukarkan.