Prekursor
Prekursor adalah komponen asal dan/atau bahan penimbul reaksi kimia yang berperan dalam setiap tahap produksi bahan kimia beracun dengan cara apa pun.
Sumber: UU NO. 9 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Prekursor juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Prekursor
Prekursor adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika dan Psikotropika.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 7 TAHUN 1996Pengangkutan pangan84.68% Mirip84.68 %
Pengangkutan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaiankegiatan dalam rangka memindahkan pangan dari satu tempat ketempat lain dengan cara atau sarana angkutan apa pun dalam rangkaproduksi, peredaran, dan atau perdagangan pangan.
- 2PP NO. 28 TAHUN 2004Pengangkutan pangan83.68% Mirip83.68 %
Pengangkutan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaiankegiatan dalam rangka memindahkan pangan dari satu tempat ketempat lain dengan cara atau sarana angkutan apapun dalamrangka produksi, peredaran dan/atau perdagangan pangan.
- 3PP NO. 69 TAHUN 1999Pengangkutan pangan83.34% Mirip83.34 %
Pengangkutan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaiankegiatan dalam rangka memindahkan pangan dari suatu tempat ketempat lain yang dengan cara atau sarana angkutan apapun dalamrangka proses produksi, peredaran dan atau perdagangnan pangan.
- 4UU NO. 5 TAHUN 1997Pengangkutan81.78% Mirip81.78 %
Pengangkutan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatankedalam rangka memindahkan psikotropika dari satutempat lain, dengan cara, moda atau sarana angkutan apapun, dalamrangka produksi dan peredaran.
- 5PP NO. 68 TAHUN 2002Pengangkutan pangan81.29% Mirip81.29 %
Pengangkutan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka memindahkan pangan dari satu tempat ke tempat lain dengan cara atau sarana angkutan apapun dalam rangka produksi, peredaran, dan/atau perdagangan pangan.
- 6PP NO. 28 TAHUN 2004Industri rumah tangga pangan80.28% Mirip80.28 %
Industri rumah tangga pangan adalah perusahaan pangan yangmemilikitempat usaha ditempattinggal dengan peralatanpengolahan pangan manual hingga semi otomatis.