Penyimpanan pangan

Penyimpanan pangan adalah proses, cara dan/atau kegiatanmenyimpan pangan baik di sarana produksi maupun distribusi.

Sumber: PP NO. 28 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 86 TAHUN 2019
    85.87% Mirip85.87 %
    Penyimpanan Pangan

    Penyimpanan Pangan adalah proses, cara, dan/atau kegiatan menyimpan Pangan, baik pada sarana Produksi maupun distribusi.

  2. 2
    PP NO. 69 TAHUN 1999
    84.57% Mirip84.57 %
    Pengangkutan pangan

    Pengangkutan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaiankegiatan dalam rangka memindahkan pangan dari suatu tempat ketempat lain yang dengan cara atau sarana angkutan apapun dalamrangka proses produksi, peredaran dan atau perdagangnan pangan.

  3. 3
    PP NO. 28 TAHUN 2004
    82.40% Mirip82.40 %
    Perdagangan pangan

    Perdagangan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaiankegiatan dalam rangka penjualan dan/atau pembelian pangan,termasuk penawaran untuk menjual pangan, dan kegiatan lainyang berkenaan dengan pemindahtanganan pangan denganmemperoleh imbalan.

  4. 4
    UU NO. 7 TAHUN 1996
    81.84% Mirip81.84 %
    Perdagangan pangan

    Perdagangan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaiankegiatan dalam rangka penjualan dan atau pembelian pangan,termasuk penawaran untuk menjual pangan, dan kegaitan lain yangberkenaan dengan pemindahtanganan pangan dengan memperolehimbalan.

  5. 5
    PP NO. 19 TAHUN 2003
    81.46% Mirip81.46 %
    Kawasan tanpa rokok

    Kawasan tanpa rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi dan/atau penggunaan rokok.

  6. 6
    PP NO. 28 TAHUN 2004
    80.61% Mirip80.61 %
    Pengangkutan pangan

    Pengangkutan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaiankegiatan dalam rangka memindahkan pangan dari satu tempat ketempat lain dengan cara atau sarana angkutan apapun dalamrangka produksi, peredaran dan/atau perdagangan pangan.

  7. 7
    PP NO. 68 TAHUN 2002
    80.58% Mirip80.58 %
    Perdagangan pangan

    Perdagangan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka penjualan dan/atau pembelian pangan, termasuk penawaran untuk menjual pangan, dan kegiatan lain yang berkenaan dengan pemindahtanganan pangan dengan memperoleh imbalan.

  8. 8
    PP NO. 69 TAHUN 1999
    80.28% Mirip80.28 %
    Perdagangan pangan

    Perdagangan pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaiankegiatan dalam rangka penjualandan atau pembelian pangan,termasuk penawaran untuk menjual pangan dan kegiatan lain yangberkenaan dengan pemindahtanganan pangan dengan memperolehimbalan.

  9. 9
    UU NO. 18 TAHUN 2012
    80.19% Mirip80.19 %
    Perdagangan Pangan

    Perdagangan Pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka penjualan dan/atau pembelian Pangan, termasuk penawaran untuk menjual Pangan dan kegiatan lain yang berkenaan dengan pemindahtanganan Pangan dengan memperoleh imbalan.

  10. 10
    PP NO. 86 TAHUN 2019
    80.03% Mirip80.03 %
    Rantai Pangan

    Rantai Pangan adalah urutan tahapan dan operasi di dalam produksi, pengolahan, distribusi, penyimpanan, dan penanganan suatu Pangan dan bahan bakunya mulai dari produksi hingga konsumsi, termasuk bahan yang berhubungan dengan Pangan hingga Pangan siap dikonsumsi.