Penerima Pensiun

Penerima Pensiun adalah ahli waris yang sah dari Aparatur Negara atau Pensiunan, dan diberikan manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: PP NO. 63 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penerima Pensiun juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penerima Pensiun

    Penerima Pensiun adalah :a.

  2. 2
    Penerima Pensiun

    Penerima Pensiun adalah ahli waris yang sah dari Aparatur Negara atau Pensiunan, dan diberikan manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  3. 3
    Penerima Pensiun

    Penerima Pensiun adalah Pegawai Negeri Sipil yang berhenti dengan hak pensiun, janda/duda atau anak yatim piatu dari Pegawai Negeri Sipil.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 45 TAHUN 2015
    81.74% Mirip81.74 %
    Penerima Manfaat Pensiun

    Penerima Manfaat Pensiun adalah peserta atau ahli waris pesertayang berhak menerima manfaat pensiun.

  2. 2
    PP NO. 25 TAHUN 2006
    80.52% Mirip80.52 %
    Penerima pensiun

    Penerima pensiun adalah :a.

  3. 3
    PP NO. 25 TAHUN 2005
    80.44% Mirip80.44 %
    Penerima pensiun

    Penerima pensiun adalah : a.

  4. 4
    UU NO. 19 TAHUN 2002
    80.04% Mirip80.04 %
    setiap karya Pencipta yang menunjukkanPemegang Hak Cipta

    setiap karya Pencipta yang menunjukkanPemegang Hak Cipta adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, ataupihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yangmenerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.