Penerima Pensiun
Penerima Pensiun adalah ahli waris yang sah dari Aparatur Negara atau Pensiunan, dan diberikan manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber: PP NO. 63 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penerima Pensiun juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penerima Pensiun
Penerima Pensiun adalah :a.
- 2Penerima Pensiun
Penerima Pensiun adalah ahli waris yang sah dari Aparatur Negara atau Pensiunan, dan diberikan manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 3Penerima Pensiun
Penerima Pensiun adalah Pegawai Negeri Sipil yang berhenti dengan hak pensiun, janda/duda atau anak yatim piatu dari Pegawai Negeri Sipil.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 45 TAHUN 2015Penerima Manfaat Pensiun81.74% Mirip81.74 %
Penerima Manfaat Pensiun adalah peserta atau ahli waris pesertayang berhak menerima manfaat pensiun.
- 2PP NO. 25 TAHUN 2006Penerima pensiun80.52% Mirip80.52 %
Penerima pensiun adalah :a.
- 3PP NO. 25 TAHUN 2005Penerima pensiun80.44% Mirip80.44 %
Penerima pensiun adalah : a.
- 4UU NO. 19 TAHUN 2002setiap karya Pencipta yang menunjukkanPemegang Hak Cipta80.04% Mirip80.04 %
setiap karya Pencipta yang menunjukkanPemegang Hak Cipta adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, ataupihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yangmenerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.