Perencanaan Teknis
"Perencanaan Teknis" adalah kegiatan-kegiatan dan usaha-usahauntuk merumuskan perincian rencana sebagai dasar dan tuntunanguna sesuatu tindakan dalam ruang lingkup yang tertentu danberskala rmikro serta bersifat teknis;13.
Sumber: UU NO. 11 TAHUN 1974
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 11 TAHUN 2018Koreksi Geometrik83.55% Mirip83.55 %
Koreksi Geometrik adalah proses untuk memperbaiki posisi/koordinat data sehingga sesuai dengan posisi di permukaan bumi.
- 2PP NO. 22 TAHUN 2021Baku Mutu Air Laut81.77% Mirip81.77 %
Baku Mutu Air Laut adalah ukuran batas atau kadarmakhluk ludup, zat, energi, atau komponen yang adaatau harus ada dan/atau unsur pencemar yangditenggang keberadaannya di dalam Air Laut.