Pembinaan

Pembinaan adalah upaya pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kebudayaan, lembaga Kebudayaan, dan pranata Kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.

Sumber: UU NO. 5 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pembinaan juga digunakan di dalam 46 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan.

  2. 2
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi PERJAN, PERUM, atau PERSERO dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud dan PERJAN, PERUM, atau PERSERO yang bersangkutan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; c.

  3. 3
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian dengan maksud agar perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  4. 4
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  5. 5
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta berkembang dengan baik; 12.

  6. 6
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 14.

  7. 7
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  8. 8
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  9. 9
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  10. 10
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  11. 11
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  12. 12
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 3.

  13. 13
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  14. 14
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.

  15. 15
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagidanPerusahaanpengendaliandapatmelaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna danberhasil guna serta dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

  16. 16
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  17. 17
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  18. 18
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  19. 19
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  20. 20
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  21. 21
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  22. 22
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.

  23. 23
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  24. 24
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  25. 25
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.

  26. 26
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna serta dapat berkembang dengan baik; 12.

  27. 27
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  28. 28
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan yang bersangkutan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.

  29. 29
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pengoperasian, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  30. 30
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.

  31. 31
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik; 11.

  32. 32
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.

  33. 33
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan di bidang perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.

  34. 34
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi Perusahaan dibidang perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian dengan maksud agarPerusahaan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna danberhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.

  35. 35
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagiPerusahaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendaliandengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas danfungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapatberkembang dengan baik.

  36. 36
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagiPerusahaan di bidang perencanaan, pelaksanaan dan pengendaliandengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas danfungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapatberkembang dengan baik.

  37. 37
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagiPerusahaan di bidang perencanaan, pelaksanaan dan pengendaliandengan maksud agar Perusahaan dapat melaksanakan tugas danfungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapatberkembang dengan baik.

  38. 38
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa , intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan.

  39. 39
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaankepada Tuhan Yang Maha Esa,intelektual, sikap dan perilaku,profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan AnakDidik Pemasyarakatan.

  40. 40
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna danberhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik dandiarahkan untuk meningkatkan dan mengembangkan semuakegiatan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.

  41. 41
    Pembinaan

    Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakanuntuk meningkatkan kualitas kepribadian dankemandirian Narapidana dan Anak Binaan.

  42. 42
    Pembinaan

    Pembinaan adalah serangkaian kegiatan untuk membentuk dan meningkatkan jati diri anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi kearah yang lebih baik sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan wajar baik fisik, kecerdasan otak, mental, dan spiritual.

  43. 43
    Pembinaan

    Pembinaan adalah setiap bentuk upaya untuk membimbing, mengayomi dan mendorong organisasi kemasyarakatan kearah pertumbuhan yang sehat dan mandiri, mampu berperanserta dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan tujuan pembentukannya dalam rangka mencapai tujuan nasional.

  44. 44
    Pembinaan

    Pembinaan adalah upaya pemberd ayaar, sumberdaya manusia Kebudayaan, lembaga Kebudayaan,dan pranata Kebudayaan dalam meningkatkan danmemperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.

  45. 45
    Pembinaan

    Pembinaan adalah upaya pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kebudayaan, Lembaga Kebudayaan, dan Pranata Kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.

  46. 46
    Pembinaan

    Pembinaan adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dan/ataugubernur untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah yangmengacu pada hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahandaerah;8.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 43 TAHUN 2007
    85.50% Mirip85.50 %
    kepustakawanan tanggung pelatihan tugas dan pengelolaan dan Pemustaka

    kepustakawanan tanggung pelatihan tugas dan pengelolaan dan Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaituperseorangan, kelompok orang, masyarakat, ataulembaga yang memanfaatkan layananperpustakaan.

  2. 2
    PERPRES NO. 114 TAHUN 2022
    83.37% Mirip83.37 %
    Lembaga Kebudayaan

    Lembaga Kebudayaan adalah organisasi yangbertujuan mengembangkan dan membinaKebudayaan.

  3. 3
    PERPRES NO. 136 TAHUN 2018
    83.35% Mirip83.35 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

  4. 4
    PERPRES NO. 151 TAHUN 2015
    82.05% Mirip82.05 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

    Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah PNS, dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

  5. 5
    PERPRES NO. 14 TAHUN 2019
    81.56% Mirip81.56 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

  6. 6
    PP NO. 56 TAHUN 2003
    80.92% Mirip80.92 %
    Dekan

    Dekan adalah pimpinan Fakultas yang memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, membina tenaga pendidikan, mahasiswa, tenaga administnasi, dan administrasi serta bertanggung jawab kepada Rektor.