Lembaga Kebudayaan
Lembaga Kebudayaan adalah organisasi yangbertujuan mengembangkan dan membinaKebudayaan.
Sumber: PERPRES NO. 114 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi Lembaga Kebudayaan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Lembaga Kebudayaan
Lembaga Kebudayaan adalah lembaga yang berperan dalam Pemajuan Kebudayaan.
- 2Lembaga Kebudayaan
Lembaga Kebudayaan adalah organisasi yang bertujuan mengembangkan dan membina Kebudayaan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 114 TAHUN 2022Pembinaan90.82% Mirip90.82 %
Pembinaan adalah upaya pemberd ayaar, sumberdaya manusia Kebudayaan, lembaga Kebudayaan,dan pranata Kebudayaan dalam meningkatkan danmemperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.
- 2UU NO. 5 TAHUN 2017Pembinaan83.37% Mirip83.37 %
Pembinaan adalah upaya pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kebudayaan, lembaga Kebudayaan, dan pranata Kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.
- 3PERPRES NO. 114 TAHUN 2022Pengembangan82.78% Mirip82.78 %
Pengembangan adalah upaya menghidupkanekosistem Kebudayaan serta meningkatkan,memperkaya, dan menyebarluaskan Kebudayaan.
- 4PP NO. 87 TAHUN 2021Pembinaan82.68% Mirip82.68 %
Pembinaan adalah upaya pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kebudayaan, Lembaga Kebudayaan, dan Pranata Kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.
- 5UU NO. 14 TAHUN 2005Dosen80.63% Mirip80.63 %
Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, tek:nologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.