Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sumber: PERPRES NO. 136 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 151 TAHUN 2015
    99.37% Mirip99.37 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

    Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah PNS, dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

  2. 2
    PERPRES NO. 104 TAHUN 2018
    94.16% Mirip94.16 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan adalah PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan.

  3. 3
    PERPRES NO. 14 TAHUN 2019
    91.84% Mirip91.84 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

  4. 4
    PERPRES NO. 138 TAHUN 2015
    91.69% Mirip91.69 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

    Pegawai di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

  5. 5
    PERPRES NO. 131 TAHUN 2018
    91.58% Mirip91.58 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

  6. 6
    PERPRES NO. 32 TAHUN 2016
    90.88% Mirip90.88 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

  7. 7
    PERPRES NO. 127 TAHUN 2018
    90.53% Mirip90.53 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

  8. 8
    PERPRES NO. 112 TAHUN 2017
    90.52% Mirip90.52 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

  9. 9
    PERPRES NO. 143 TAHUN 2015
    90.25% Mirip90.25 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Pariwisata.

  10. 10
    PERPRES NO. 126 TAHUN 2018
    90.23% Mirip90.23 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata.