Pegawai di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Pegawai di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sumber: PERPRES NO. 104 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 14 TAHUN 2020
    94.32% Mirip94.32 %
    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat

    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat.

  2. 2
    PERPRES NO. 114 TAHUN 2017
    92.90% Mirip92.90 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

  3. 3
    PERPRES NO. 78 TAHUN 2016
    92.01% Mirip92.01 %
    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

  4. 4
    PERPRES NO. 92 TAHUN 2016
    92.00% Mirip92.00 %
    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia adalah PNS dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

  5. 5
    PERPRES NO. 6 TAHUN 2020
    90.80% Mirip90.80 %
    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional

    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional adalah PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.

  6. 6
    PERPRES NO. 36 TAHUN 2016
    90.44% Mirip90.44 %
    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional

    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional adalah PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.

  7. 7
    PERPRES NO. 39 TAHUN 2016
    89.75% Mirip89.75 %
    Pegawai di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara

    Pegawai di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara.

  8. 8
    PERPRES NO. 108 TAHUN 2014
    89.29% Mirip89.29 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Agama

    Pegawai di lingkungan Kementerian Agama adalah PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Agama.

  9. 9
    PERPRES NO. 154 TAHUN 2015
    88.93% Mirip88.93 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Agama

    Pegawai di lingkungan Kementerian Agama adalah PNS, dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Agama.

  10. 10
    PERPRES NO. 51 TAHUN 2019
    88.81% Mirip88.81 %
    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.