Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia adalah PNS dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Sumber: PERPRES NO. 92 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 8 TAHUN 2020Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya96.35% Mirip96.35 %
Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya adalah PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya.
- 2PERPRES NO. 159 TAHUN 2015Pegawai di lingkungan Badan Narkotika Nasional95.58% Mirip95.58 %
Pegawai di lingkungan Badan Narkotika Nasional adalah PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Narkotika Nasional.
- 3PERPRES NO. 14 TAHUN 2020Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat95.27% Mirip95.27 %
Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat.
- 4PERPRES NO. 78 TAHUN 2016Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia95.08% Mirip95.08 %
Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
- 5PERPRES NO. 41 TAHUN 2014PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia94.68% Mirip94.68 %
PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia adalah PNS yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
- 6PERPRES NO. 6 TAHUN 2020Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional94.53% Mirip94.53 %
Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional adalah PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.
- 7PERPRES NO. 12 TAHUN 2020Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara94.35% Mirip94.35 %
Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara adalah PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.
- 8PERPRES NO. 36 TAHUN 2016Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional94.32% Mirip94.32 %
Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional adalah PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.
- 9PERPRES NO. 87 TAHUN 2018Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara93.96% Mirip93.96 %
Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara adalah PNS, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.
- 10PERPRES NO. 165 TAHUN 2015Pegawai di lingkungan Badan SAR Nasional93.58% Mirip93.58 %
Pegawai di lingkungan Badan SAR Nasional adalah PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan SAR Nasional.