Panglima
Panglima adalah Panglima Tentara Nasional Indonesia.
Sumber: PP NO. 54 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi Panglima juga digunakan di dalam 10 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Panglima
Panglima adalah Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
- 2Panglima
Panglima Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Panglima adalah Perwira Tinggi Militer yang memimpin Tentara Nasional Indonesia.
- 3Panglima
Panglima TNI yang selanjutnya disebut Panglima adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.
- 4Panglima
Panglima TNI yang selanjutnya disebut Panglima adalah Perwira Tinggi Militer yang memimpin TNI.
- 5Panglima
Panglima TNI yang selanjutnya disebut Panglima adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.
- 6Panglima
Panglima, adalah Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
- 7Panglima
Panglima adalah Panglima Tentara Nasional Indonesia.
- 8Panglima
Panglima adalah Panglima Tentara Nasional Indonesia.
- 9Panglima
Panglima Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Panglima adalah perwira tinggi militer yang memimpin Tentara Nasional Indonesia.
- 10Panglima
Panglima Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebutPanglima adalah perwira tinggi Militer yang memimpin TentaraNasional Indonesia.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 34 TAHUN 2004TNI91.26% Mirip91.26 %
TNI adalah Tentara Nasional Indonesia.
- 2PP NO. 39 TAHUN 2010TNI91.15% Mirip91.15 %
TNI adalah Tentara Nasional Indonesia.
- 3UU NO. 20 TAHUN 1982Panglima Angkatan Bersenjata91.15% Mirip91.15 %
Panglima Angkatan Bersenjata adalah Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
- 4PP NO. 9 TAHUN 1978Presiden84.32% Mirip84.32 %
"Presiden" adalah Presiden Republik Indonesia.
- 5PP NO. 14 TAHUN 1978Presiden84.04% Mirip84.04 %
"Presiden" adalah Presiden Republik Indonesia .
- 6PERPRES NO. 82 TAHUN 2018Prajurit83.48% Mirip83.48 %
Prajurit adalah anggota Tentara Nasional Indonesia.