Panglima
Panglima, adalah Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Sumber: UU NO. 2 TAHUN 1988
Status: Belum diverifikasi
Definisi Panglima juga digunakan di dalam 10 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Panglima
Panglima adalah Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
- 2Panglima
Panglima Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Panglima adalah Perwira Tinggi Militer yang memimpin Tentara Nasional Indonesia.
- 3Panglima
Panglima TNI yang selanjutnya disebut Panglima adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.
- 4Panglima
Panglima TNI yang selanjutnya disebut Panglima adalah Perwira Tinggi Militer yang memimpin TNI.
- 5Panglima
Panglima TNI yang selanjutnya disebut Panglima adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.
- 6Panglima
Panglima adalah Panglima Tentara Nasional Indonesia.
- 7Panglima
Panglima adalah Panglima Tentara Nasional Indonesia.
- 8Panglima
Panglima adalah Panglima Tentara Nasional Indonesia.
- 9Panglima
Panglima Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Panglima adalah perwira tinggi militer yang memimpin Tentara Nasional Indonesia.
- 10Panglima
Panglima Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebutPanglima adalah perwira tinggi Militer yang memimpin TentaraNasional Indonesia.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 20 TAHUN 1982Panglima Angkatan Bersenjata96.59% Mirip96.59 %
Panglima Angkatan Bersenjata adalah Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
- 2PP NO. 77 TAHUN 2007Bendera Negara82.90% Mirip82.90 %
Bendera Negara adalah Sang Merah Putih.