Organisasi profesi

Organisasi profesi adalah Ikatan Dokter Indonesia untuk2.

Sumber: PERPRES NO. 35 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Organisasi profesi juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Organisasi profesi

    Organisasi profesi adalah Ikatan Dokter Indonesia untuk dokter dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia untuk dokter gigi.

  2. 2
    Organisasi profesi

    Organisasi profesi adalah kumpulan anggota masyarakat yang memiliki keahlian tertentu yang berbadan hukum dan bersifat nonkomersial.

  3. 3
    Organisasi profesi

    Organisasi profesi adalah kumpulan anggota masyarakat yang memiliki keahlian tertentu yang berbadan hukum dan bersifat nonkomersial.

  4. 4
    Organisasi profesi

    Organisasi profesi adalah wadah masyarakat ilmiah dalam suatucabang atau lintas disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi, atausuatu bidang kegiatan profesi, yang dijamin oleh negara untukmengembangkan profesionalisme dan etika profesi dalammasyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 6 TAHUN 2017
    88.19% Mirip88.19 %
    Organisasi Profesi

    Organisasi Profesi adalah Ikatan Arsitek Indonesia.

  2. 2
    PP NO. 52 TAHUN 2017
    88.14% Mirip88.14 %
    Organisasi Profesi

    Organisasi Profesi adalah organisasi yang memiliki kompetensi di bidang kedokteran atau kedokteran gigi yang diakui oleh Pemerintah.

  3. 3
    PP NO. 15 TAHUN 2021
    87.99% Mirip87.99 %
    Organisasi Profesi

    Organisasi Profesi adalah Ikatan Arsitek Indonesia.

  4. 4
    PP NO. 6 TAHUN 1990
    81.27% Mirip81.27 %
    Dinas keprajuritan penggal waktu

    Dinas keprajuritan penggal waktu adalah dinas keprajuritan yang dijalani dengan membagi waktu dengan profesi lain.