Organisasi profesi
Organisasi profesi adalah kumpulan anggota masyarakat yang memiliki keahlian tertentu yang berbadan hukum dan bersifat nonkomersial.
Sumber: PP NO. 66 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi Organisasi profesi juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Organisasi profesi
Organisasi profesi adalah Ikatan Dokter Indonesia untuk dokter dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia untuk dokter gigi.
- 2Organisasi profesi
Organisasi profesi adalah Ikatan Dokter Indonesia untuk2.
- 3Organisasi profesi
Organisasi profesi adalah kumpulan anggota masyarakat yang memiliki keahlian tertentu yang berbadan hukum dan bersifat nonkomersial.
- 4Organisasi profesi
Organisasi profesi adalah wadah masyarakat ilmiah dalam suatucabang atau lintas disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi, atausuatu bidang kegiatan profesi, yang dijamin oleh negara untukmengembangkan profesionalisme dan etika profesi dalammasyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 4 TAHUN 2014Organisasi Profesi91.42% Mirip91.42 %
Organisasi Profesi adalah kumpulan anggota masyarakat yangmengemban profesi tertentu yang berbadan hukum nirlaba.