Organisasi profesi

Organisasi profesi adalah kumpulan anggota masyarakat yang memiliki keahlian tertentu yang berbadan hukum dan bersifat nonkomersial.

Sumber: PP NO. 66 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Organisasi profesi juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Organisasi profesi

    Organisasi profesi adalah Ikatan Dokter Indonesia untuk dokter dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia untuk dokter gigi.

  2. 2
    Organisasi profesi

    Organisasi profesi adalah Ikatan Dokter Indonesia untuk2.

  3. 3
    Organisasi profesi

    Organisasi profesi adalah kumpulan anggota masyarakat yang memiliki keahlian tertentu yang berbadan hukum dan bersifat nonkomersial.

  4. 4
    Organisasi profesi

    Organisasi profesi adalah wadah masyarakat ilmiah dalam suatucabang atau lintas disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi, atausuatu bidang kegiatan profesi, yang dijamin oleh negara untukmengembangkan profesionalisme dan etika profesi dalammasyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 4 TAHUN 2014
    91.42% Mirip91.42 %
    Organisasi Profesi

    Organisasi Profesi adalah kumpulan anggota masyarakat yangmengemban profesi tertentu yang berbadan hukum nirlaba.