Nelayan Kecil
Nelayan Kecil adalah orang yang mata pencahariannyamelakukan penangkapan ikan untuk memenuhikebutuhan hidup sehari-hari yang menggunakankapal perikanan berukuran paling besar 5 (lima) grosston (GT).
Sumber: UU NO. 45 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi Nelayan Kecil juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Nelayan Kecil
Nelayan Kecil adalah nelayan yang melakukan penangkapan ikan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang tidak menggunakan penangkap ikan, maupun yang menggunakan kapal penangkap ikan berukuran paling besar 10 (sepuluh) gross ton (GT).
- 2Nelayan Kecil
Nelayan Kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang menggunakan Kapal Penangkap Ikan maupun yang tidak menggunakan Kapal Penangkap Ikan.
- 3Nelayan Kecil
Nelayan Kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukanpenangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hariyang menggunakan kapal perikanan berukuran paling besar 5 (lima)Gross Ton (GT).
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 31 TAHUN 2004Nelayan kecil92.09% Mirip92.09 %
Nelayan kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
- 2UU NO. 7 TAHUN 2016Pembudi Daya Ikan Kecil86.25% Mirip86.25 %
Pembudi Daya Ikan Kecil adalah Pembudi Daya Ikan yangmelakukanPembudidayaanIkanuntuk memenuhikebutuhan hidup sehari-hari.
- 3UU NO. 20 TAHUN 1982Warga negara82.45% Mirip82.45 %
Warga negara adalah warga negara Republik Indonesia; 15.
- 4PP NO. 50 TAHUN 2015Pembudidaya-Ikan Kecil82.02% Mirip82.02 %
Pembudidaya-Ikan Kecil adalah orang yang mata pencahariannyamelakukan pembudidayaan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidupsehari-hari.
- 5UU NO. 2 TAHUN 1989Warga negara81.92% Mirip81.92 %
Warga negara adalah warga negara Republik Indonesia; 12.
- 6UU NO. 31 TAHUN 2004Pembudi daya-ikan kecil81.59% Mirip81.59 %
Pembudi daya-ikan kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
- 7PERPRES NO. 38 TAHUN 2019Nelayan Sasaran80.97% Mirip80.97 %
Nelayan Sasaran adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 (lima) gros ton (GT) dan menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 (tiga belas) Horse Power.