Mitigasi

Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana 7.

Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Mitigasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Mitigasi

    Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risikofisik maupunbencana, baik melalui pembangunan penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapiancaman bencana.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 70 TAHUN 2014
    99.27% Mirip99.27 %
    Mitigasi Bencana

    Mitigasi Bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

  2. 2
    PP NO. 17 TAHUN 2015
    82.36% Mirip82.36 %
    Distribusi Pangan

    Distribusi Pangan adalah suatu kegiatan atau serangkaian kegiatanuntuk menyalurkan pasokan Pangan secara merata setiap saat gunamemenuhi kebutuhan Pangan masyarakat.

  3. 3
    UU NO. 18 TAHUN 2012
    80.41% Mirip80.41 %
    Krisis Pangan

    Krisis Pangan adalah kondisi kelangkaan Pangan yang dialami sebagian besar masyarakat di suatu wilayah yang disebabkan oleh, antara lain, kesulitan distribusi Pangan, dampak perubahan iklim, bencana alam dan lingkungan, dan konflik sosial, termasuk akibat perang.

  4. 4
    PP NO. 21 TAHUN 2008
    80.27% Mirip80.27 %
    Kesiapsiagaan

    Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.