Masa Iur
Masa Iur adalah jumlah bulan pelunasan pembayaran iuran kepadaBPJS Ketenagakerjaan.
Sumber: PP NO. 45 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 3 TAHUN 1998Surat Paksa86.38% Mirip86.38 %
Surat Paksa adalah surat perintah membayar utang pajak dan biaya penagihan pajak; 8.
- 2PERPRES NO. 5 TAHUN 2015SWDKLLAJ83.59% Mirip83.59 %
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalanyang selanjutnya disingkat SWDKLLAJ adalah Sumbangan WajibDana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Dana Pertanggungan WajibKecelakaan Penumpang.
- 3UU NO. 28 TAHUN 2007Surat Paksa83.17% Mirip83.17 %
Surat Paksa adalah surat perintah membayar utangpajak dan biaya penagihan pajak.
- 4PERPRES NO. 5 TAHUN 2015SWDKLLJ83.00% Mirip83.00 %
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yangselanjutnya disingkat SWDKLLJ adalah sumbangan tahunan yangwajib dibayar oleh pemilik Ranmor sebagai dana untuk pertanggunganwajib kecelakaan lalu lintas jalan.
- 5PERPRES NO. 5 TAHUN 2015DPWKP80.38% Mirip80.38 %
Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang yang selanjutnyaiuran-iuran,disingkat DPWKP adalah dana yang terhimpun dariterkecualiyangmenyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan untukrugi akibat kecelakaan penumpang angkutanpembayaran gantiumum.