Masa Iur

Masa Iur adalah jumlah bulan pelunasan pembayaran iuran kepadaBPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: PP NO. 45 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 3 TAHUN 1998
    86.38% Mirip86.38 %
    Surat Paksa

    Surat Paksa adalah surat perintah membayar utang pajak dan biaya penagihan pajak; 8.

  2. 2
    PERPRES NO. 5 TAHUN 2015
    83.59% Mirip83.59 %
    SWDKLLAJ

    Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalanyang selanjutnya disingkat SWDKLLAJ adalah Sumbangan WajibDana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Dana Pertanggungan WajibKecelakaan Penumpang.

  3. 3
    UU NO. 28 TAHUN 2007
    83.17% Mirip83.17 %
    Surat Paksa

    Surat Paksa adalah surat perintah membayar utangpajak dan biaya penagihan pajak.

  4. 4
    PERPRES NO. 5 TAHUN 2015
    83.00% Mirip83.00 %
    SWDKLLJ

    Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yangselanjutnya disingkat SWDKLLJ adalah sumbangan tahunan yangwajib dibayar oleh pemilik Ranmor sebagai dana untuk pertanggunganwajib kecelakaan lalu lintas jalan.

  5. 5
    PERPRES NO. 5 TAHUN 2015
    80.38% Mirip80.38 %
    DPWKP

    Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang yang selanjutnyaiuran-iuran,disingkat DPWKP adalah dana yang terhimpun dariterkecualiyangmenyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan untukrugi akibat kecelakaan penumpang angkutanpembayaran gantiumum.