Surat Paksa
Surat Paksa adalah surat perintah membayar utang pajak dan biaya penagihan pajak; 8.
Sumber: PP NO. 3 TAHUN 1998
Status: Belum diverifikasi
Definisi Surat Paksa juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Surat Paksa
Surat Paksa adalah surat perintah membayar utang pajak dan biayapenagihan pajak;12.
- 2Surat Paksa
Surat Paksa adalah surat perintah membayar utangpajak dan biaya penagihan pajak.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 45 TAHUN 2015Masa Iur86.38% Mirip86.38 %
Masa Iur adalah jumlah bulan pelunasan pembayaran iuran kepadaBPJS Ketenagakerjaan.
- 2UU NO. 18 TAHUN 2000Pembeli84.58% Mirip84.58 %
Pembeli adalah orang pribadi atau badan yang menerima atauseharusnya menerima penyerahan Barang Kena Pajak dan yangmembayar atau seharusnya membayar harga Barang Kena Pajaktersebut.
- 3PP NO. 5 TAHUN 1987Penerima Pensiun/Tunjangan82.88% Mirip82.88 %
Penerima Pensiun/Tunjangan adalah : a.
- 4PP NO. 77 TAHUN 2013Undang-Undang Pajak Penghasilan81.22% Mirip81.22 %
Undang-Undang Pajak Penghasilan adalah Undang-Undang Nomor 7Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 tahun1983 tentang Pajak Penghasilan.