Atasan Langsung

Atasan Langsung adalah Atasan yang mempunyai wewenang komandolangsung terhadap Bawahan yang bersangkutan.

Sumber: UU NO. 25 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 26 TAHUN 1997
    97.99% Mirip97.99 %
    Atasan langsung

    Atasan langsung adalah atasan yang mempunyai wewenangkomando langsung terhadap bawahan yang bersangkutan.

  2. 2
    PP NO. 52 TAHUN 2015
    85.09% Mirip85.09 %
    Dekan

    Dekan adalah pimpinan Fakultas atau Sekolah di lingkungan Undipyang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraanpendidikan di masing-masing Fakultas atau Sekolah.

  3. 3
    PP NO. 53 TAHUN 2015
    84.29% Mirip84.29 %
    Dekan

    Dekan adalah pimpinan Fakultas atau Sekolah di lingkungan Unhasyang berwenang dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraanpendidikan pada masing-masing Fakultas atau Sekolah.

  4. 4
    PP NO. 65 TAHUN 2013
    83.85% Mirip83.85 %
    Dekan

    Dekan adalah pimpinan Fakultas atau Sekolah dilingkungan ITByang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraanpendidikan di masing-masing Fakultas atau Sekolah.

  5. 5
    UU NO. 25 TAHUN 2014
    83.49% Mirip83.49 %
    Ankum Atasan

    Ankum Atasan adalah Atasan Langsung dari Ankum yangmenjatuhkan Hukuman Disiplin Militer.

  6. 6
    UU NO. 25 TAHUN 2014
    83.38% Mirip83.38 %
    Ankum dari Ankum Atasan

    Ankum dari Ankum Atasan adalah Atasan Langsung dari AnkumAtasan yang menjatuhkan Hukuman Disiplin Militer.

  7. 7
    PP NO. 51 TAHUN 2015
    81.91% Mirip81.91 %
    Dekan

    Dekan adalah pimpinan Fakultas atau Sekolah di lingkungan Unpadyang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraanpendidikan pada masing-masing Fakultas atau Sekolah.

  8. 8
    UU NO. 26 TAHUN 1997
    81.21% Mirip81.21 %
    Ankum Atasan

    Ankum Atasan adalah atasan langsung dari Ankum yangmenjatuhkan hukuman disiplin.

  9. 9
    UU NO. 20 TAHUN 2009
    81.02% Mirip81.02 %
    Satyalancana

    Satyalancana adalah tanda kehormatan di bawah bintangberbentuk bundar.

  10. 10
    UU NO. 20 TAHUN 2009
    80.27% Mirip80.27 %
    Bintang

    Bintang adalah tanda kehormatan tertinggi berbentukbintang.