Ankum Atasan

Ankum Atasan adalah Atasan Langsung dari Ankum yangmenjatuhkan Hukuman Disiplin Militer.

Sumber: UU NO. 25 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Ankum Atasan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Ankum Atasan

    Ankum Atasan adalah atasan langsung dari Ankum yangmenjatuhkan hukuman disiplin.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 25 TAHUN 2014
    96.80% Mirip96.80 %
    Ankum dari Ankum Atasan

    Ankum dari Ankum Atasan adalah Atasan Langsung dari AnkumAtasan yang menjatuhkan Hukuman Disiplin Militer.

  2. 2
    PP NO. 2 TAHUN 2003
    91.41% Mirip91.41 %
    Atasan Ankum

    Atasan Ankum adalah atasan langsung dari Ankum.

  3. 3
    UU NO. 25 TAHUN 2014
    83.49% Mirip83.49 %
    Atasan Langsung

    Atasan Langsung adalah Atasan yang mempunyai wewenang komandolangsung terhadap Bawahan yang bersangkutan.

  4. 4
    PP NO. 36 TAHUN 2011
    83.49% Mirip83.49 %
    Hakim Agung

    Hakim Agung adalah Hakim pada Mahkamah Agung.

  5. 5
    PP NO. 30 TAHUN 1980
    83.48% Mirip83.48 %
    atasan pejabat yang berwenang menghukum

    atasan pejabat yang berwenang menghukum adalah atasan langsung dari pejabat yang berwenang menghukum; f.

  6. 6
    PP NO. 24 TAHUN 2006
    83.36% Mirip83.36 %
    Majelis Kehormatan Hakim

    Majelis Kehormatan Hakim adalah Majelis yang memeriksadan menerima pengajuan pembelaan diri dari Hakim Ad HocPengadilan PerikananpadaPengadilan Negeri,sertamemberikan pertimbangan,pendapatdan saran ataspembelaan diri tersebut.

  7. 7
    PP NO. 54 TAHUN 2004
    82.92% Mirip82.92 %
    Pimpinan MRP

    Pimpinan MRP adalah Ketua dan Wakil-wakil Ketua.

  8. 8
    UU NO. 48 TAHUN 2009
    82.63% Mirip82.63 %
    Hakim Agung

    Hakim Agung adalah hakim pada Mahkamah Agung.

  9. 9
    UU NO. 25 TAHUN 2014
    81.51% Mirip81.51 %
    Hukuman Disiplin Militer

    Hukuman Disiplin Militer adalah hukuman yang dijatuhkan olehatasan yang berhak menghukum kepada bawahan yang berada dibawah wewenang komandonya karena melakukan pelanggaranHukum Disiplin Militer.