Asosiasi Profesi Akuntan Publik

Asosiasi Profesi Akuntan Publik adalah organisasi profesi Akuntan Publik yang bersifat nasional.

Sumber: UU NO. 5 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 20 TAHUN 2015
    92.69% Mirip92.69 %
    AsosiasiProfesi

    Asosiasi Profesi Akuntan Publik, yang selanjutnya disebut AsosiasiProfesi adalah organisasi profesi Akuntan Publik yang bersifatnasional.

  2. 2
    UU NO. 5 TAHUN 2011
    90.11% Mirip90.11 %
    Asosiasi Profesi Akuntan

    Asosiasi Profesi Akuntan adalah organisasi profesi Akuntan yang bersifat nasional.

  3. 3
    PP NO. 75 TAHUN 2019
    82.54% Mirip82.54 %
    Organisasi Profesi

    Organisasi Profesi adalah perkumpulan resmi yang dibentuk oleh Pelaku Perbukuan untuk pengembangan profesionalitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  4. 4
    PP NO. 50 TAHUN 2005
    82.10% Mirip82.10 %
    Klasifikasi Acara Siaran

    Klasifikasi Acara Siaran adalah pengelompokan acara siaran berdasarkan isi siaran yang dikaitkan dengan usia khalayak dan khalayak sasaran.

  5. 5
    PP NO. 51 TAHUN 2005
    81.33% Mirip81.33 %
    Klasifikasi Acara Siaran

    Klasifikasi Acara Siaran adalah pengelompokan acara siaran berdasarkan isi siaran yang dikaitkan dengan usia khalayak dan khalayak sasaran.

  6. 6
    PERPRES NO. 95 TAHUN 2017
    81.23% Mirip81.23 %
    Atlet Berprestasi

    Atlet Berprestasi adalah olahragawan yang dipilih induk organisasi cabang olahraga untuk mengikuti pelatihan nasional.

  7. 7
    PERPRES NO. 22 TAHUN 2010
    80.69% Mirip80.69 %
    Komite Olahraga Nasional

    Komite Olahraga Nasional adalah Komite Olahraga Nasional Indonesia yang dibentuk berdasarkan musyawarah organisasiorganisasi Induk Organisasi Cabang Olahraga, yang selanjutnya disebut KONI.

  8. 8
    PP NO. 28 TAHUN 2021
    80.59% Mirip80.59 %
    Standardisasi Industri

    Standardisasi Industri adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi standar bidang Industri yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.

  9. 9
    PP NO. 2 TAHUN 2017
    80.53% Mirip80.53 %
    Standardisasi Industri

    Standardisasi Industri adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi standar bidang Industri yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.

  10. 10
    UU NO. 3 TAHUN 2014
    80.07% Mirip80.07 %
    Standardisasi

    Standardisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi standar bidang Industri yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.