Kuasa Pengguna ADP
Kuasa Pengguna ADP adalah kepala satuan kerja atau pejabat di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk oleh Pengguna ADP untuk melaksanakan sebagian kewenangan Pengguna ADP dengan sebaik-baiknya.
Sumber: PP NO. 17 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 27 TAHUN 2014Kuasa Pengguna Barang83.99% Mirip83.99 %
Kuasa Pengguna Barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya.
- 2PP NO. 38 TAHUN 2008Kuasa pengguna barang83.64% Mirip83.64 %
Kuasa pengguna barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh pengguna barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya.
- 3PP NO. 28 TAHUN 2020Kuasa Pengguna Barang83.64% Mirip83.64 %
Kuasa Pengguna Barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya.
- 4PP NO. 17 TAHUN 2022Kuasa Pengguna Barang83.46% Mirip83.46 %
Kuasa Pengguna Barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya.
- 5PP NO. 6 TAHUN 2006Kuasa pengguna barang82.41% Mirip82.41 %
Kuasa pengguna barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjukoleh pengguna barang untuk menggunakan barang yang berada dalampenguasaannya dengan sebaik-baiknya.
- 6PP NO. 22 TAHUN 2020Pekerjaan Konstruksi81.26% Mirip81.26 %
Pekerjaan Konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan.
- 7PP NO. 58 TAHUN 2005Pengguna Barang81.26% Mirip81.26 %
Pengguna Barang adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan barang milik daerah.
- 8PP NO. 14 TAHUN 2021Pekerjaan Konstruksi80.74% Mirip80.74 %
Pekerjaan Konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan.