Kuasa Pengguna ADP

Kuasa Pengguna ADP adalah kepala satuan kerja atau pejabat di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk oleh Pengguna ADP untuk melaksanakan sebagian kewenangan Pengguna ADP dengan sebaik-baiknya.

Sumber: PP NO. 17 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 27 TAHUN 2014
    83.99% Mirip83.99 %
    Kuasa Pengguna Barang

    Kuasa Pengguna Barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya.

  2. 2
    PP NO. 38 TAHUN 2008
    83.64% Mirip83.64 %
    Kuasa pengguna barang

    Kuasa pengguna barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh pengguna barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya.

  3. 3
    PP NO. 28 TAHUN 2020
    83.64% Mirip83.64 %
    Kuasa Pengguna Barang

    Kuasa Pengguna Barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya.

  4. 4
    PP NO. 17 TAHUN 2022
    83.46% Mirip83.46 %
    Kuasa Pengguna Barang

    Kuasa Pengguna Barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya.

  5. 5
    PP NO. 6 TAHUN 2006
    82.41% Mirip82.41 %
    Kuasa pengguna barang

    Kuasa pengguna barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjukoleh pengguna barang untuk menggunakan barang yang berada dalampenguasaannya dengan sebaik-baiknya.

  6. 6
    PP NO. 22 TAHUN 2020
    81.26% Mirip81.26 %
    Pekerjaan Konstruksi

    Pekerjaan Konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan.

  7. 7
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    81.26% Mirip81.26 %
    Pengguna Barang

    Pengguna Barang adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan barang milik daerah.

  8. 8
    PP NO. 14 TAHUN 2021
    80.74% Mirip80.74 %
    Pekerjaan Konstruksi

    Pekerjaan Konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan.