Konservasi genetik ikan
Konservasi genetik ikan adalah upaya melindungi, ikan, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya untuk menjamin dan ketersediaan, keberadaan, kesinambungan sumber daya genetik ikan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
Sumber: PP NO. 60 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 60 TAHUN 2007Konservasi jenis ikan96.66% Mirip96.66 %
Konservasi jenis ikan adalah upaya melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya ikan, dan ketersediaan, keberadaan, untuk menjamin kesinambungan jenis ikan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
- 2UU NO. 17 TAHUN 2019Daya Air87.32% Mirip87.32 %
Daya Air adalah potensi yang terkandung dalam Air dan/atau pada Sumber Air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya.
- 3PP NO. 121 TAHUN 2015Daya Air87.12% Mirip87.12 %
Daya Air adalah potensi yang terkandung dalam Air dan/atau pada Sumber Air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya.
- 4UU NO. 7 TAHUN 2004Daya air87.09% Mirip87.09 %
Daya air adalah potensi yang terkandung dalam air dan/atau pada sumber air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya.
- 5PP NO. 69 TAHUN 2014Daya Air86.89% Mirip86.89 %
Daya Air adalah potensi yang terkandung dalam Air dan/atau pada Sumber Air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya.
- 6PP NO. 73 TAHUN 2013Pengendalian Daya Rusak Air pada Rawa82.94% Mirip82.94 %
Pengendalian Daya Rusak Air pada Rawa adalah upaya untukmencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitaslingkungan hidup pada Rawa agar tidak menimbulkan kerugian bagikehidupan.
- 7PP NO. 60 TAHUN 2007Konservasi sumber daya ikan82.12% Mirip82.12 %
Konservasi sumber daya ikan adalah upaya perlindungan,pelestarian dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasukekosistem, jenis, dan genetik untuk menjamin keberadaan,ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetapmemelihara dan meningkatkan kualitas nilai dankeanekaragaman sumber daya ikan.
- 8PP NO. 42 TAHUN 2008Pengawetan air81.50% Mirip81.50 %
Pengawetan air adalah upaya pemeliharaan keberadaan dan ketersediaan air atau kuantitas air agar tersedia sesuai dengan fungsi dan manfaatnya.