Konservasi jenis ikan
Konservasi jenis ikan adalah upaya melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya ikan, dan ketersediaan, keberadaan, untuk menjamin kesinambungan jenis ikan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
Sumber: PP NO. 60 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 60 TAHUN 2007Konservasi genetik ikan96.66% Mirip96.66 %
Konservasi genetik ikan adalah upaya melindungi, ikan, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya untuk menjamin dan ketersediaan, keberadaan, kesinambungan sumber daya genetik ikan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
- 2UU NO. 17 TAHUN 2019Daya Air83.40% Mirip83.40 %
Daya Air adalah potensi yang terkandung dalam Air dan/atau pada Sumber Air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya.
- 3UU NO. 7 TAHUN 2004Daya air83.31% Mirip83.31 %
Daya air adalah potensi yang terkandung dalam air dan/atau pada sumber air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya.
- 4PP NO. 69 TAHUN 2014Daya Air83.18% Mirip83.18 %
Daya Air adalah potensi yang terkandung dalam Air dan/atau pada Sumber Air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya.
- 5PP NO. 121 TAHUN 2015Daya Air83.15% Mirip83.15 %
Daya Air adalah potensi yang terkandung dalam Air dan/atau pada Sumber Air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya.
- 6PP NO. 73 TAHUN 2013Pengendalian Daya Rusak Air pada Rawa81.40% Mirip81.40 %
Pengendalian Daya Rusak Air pada Rawa adalah upaya untukmencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitaslingkungan hidup pada Rawa agar tidak menimbulkan kerugian bagikehidupan.