Daya Air

Daya Air adalah potensi yang terkandung dalam Air dan/atau pada Sumber Air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya.

Sumber: PP NO. 69 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Daya Air juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Daya Air

    Daya Air adalah potensi yang terkandung dalam Air dan/atau pada Sumber Air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya.

  2. 2
    Daya Air

    Daya Air adalah potensi yang terkandung dalam Air dan/atau pada Sumber Air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 7 TAHUN 2004
    99.92% Mirip99.92 %
    Daya air

    Daya air adalah potensi yang terkandung dalam air dan/atau pada sumber air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya.

  2. 2
    PP NO. 42 TAHUN 2008
    86.99% Mirip86.99 %
    Pengawetan air

    Pengawetan air adalah upaya pemeliharaan keberadaan dan ketersediaan air atau kuantitas air agar tersedia sesuai dengan fungsi dan manfaatnya.

  3. 3
    PP NO. 60 TAHUN 2007
    86.89% Mirip86.89 %
    Konservasi genetik ikan

    Konservasi genetik ikan adalah upaya melindungi, ikan, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya untuk menjamin dan ketersediaan, keberadaan, kesinambungan sumber daya genetik ikan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.

  4. 4
    PP NO. 73 TAHUN 2013
    85.26% Mirip85.26 %
    Pengendalian Daya Rusak Air pada Rawa

    Pengendalian Daya Rusak Air pada Rawa adalah upaya untukmencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitaslingkungan hidup pada Rawa agar tidak menimbulkan kerugian bagikehidupan.

  5. 5
    PP NO. 60 TAHUN 2007
    83.18% Mirip83.18 %
    Konservasi jenis ikan

    Konservasi jenis ikan adalah upaya melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya ikan, dan ketersediaan, keberadaan, untuk menjamin kesinambungan jenis ikan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.