Kompetensi Kerja
Kompetensi Kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sumber: PERPRES NO. 68 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kompetensi Kerja juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kompetensi Kerja
Kompetensi Kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.
- 2Kompetensi Kerja
Kompetensi Kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yangmencakup aspek pengetahuan keterampilan dan sikap kerja yangsesuai dengan standar yang ditetapkan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 13 TAHUN 2003Kompetensi kerja98.68% Mirip98.68 %
Kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikapkerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- 2PP NO. 31 TAHUN 2006Kompetensi kerja92.39% Mirip92.39 %
Kompetensi kerja adalah adalah kemampuan kerja setiapindividu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dansikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- 3PP NO. 31 TAHUN 2006SKKNI84.03% Mirip84.03 %
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang selanjutnyadisingkat SKKNI, adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakupaspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikapkerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syaratjabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan yang berlaku.
- 4PERPRES NO. 8 TAHUN 2012KKNI81.57% Mirip81.57 %
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkatKKNI, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yangdapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antarabidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerjadalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai denganstruktur pekerjaan di berbagai sektor.
- 5PP NO. 23 TAHUN 2004Standar Kompetensi Kerja NasionalIndonesia80.45% Mirip80.45 %
Standar Kompetensi Kerja NasionalIndonesia adalah rumusankemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilandan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaantugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan yang berlaku.