APIP

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang selanjutnya disingkat APIP adalah instansi Pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan kementerian/lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: PP NO. 58 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi APIP juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    APIP

    Aparat Pengawas Internal Pemerintah yang selanjutnya disebut APIP adalah Inspektorat Jenderal atau nama lain yang secara fungsional melaksanakan pengawasan intern yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri.

  2. 2
    APIP

    Aparat Pengawas Internal Pemerintah yang selanjutnya disingkat APIP adalah inspektorat jenderal kementerian, unit pengawasan lembaga pemerintah nonkementerian, inspektorat provinsi, dan inspektorat kabupaten/kota.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 128 TAHUN 2017
    86.85% Mirip86.85 %
    Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

    Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

  2. 2
    PERPRES NO. 106 TAHUN 2014
    86.35% Mirip86.35 %
    Pegawai di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

    Pegawai di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan adalah PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

  3. 3
    PERPRES NO. 120 TAHUN 2017
    85.32% Mirip85.32 %
    Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

    Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

  4. 4
    PP NO. 18 TAHUN 1999
    85.21% Mirip85.21 %
    Instansi yang bertanggung jawab

    Instansi yang bertanggung jawab adalah instansi yang bertanggung jawab di bidang pengendalian dampak lingkungan; 20.

  5. 5
    PERPRES NO. 10 TAHUN 2020
    84.93% Mirip84.93 %
    Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

    Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

  6. 6
    PERPRES NO. 11 TAHUN 2021
    84.78% Mirip84.78 %
    Aparat Pengawas Internal Pemerintah

    Aparat Pengawas Internal Pemerintah adalah inspektorat jenderal kementerian, unit pengawasan lembaga pemerintah nonkementerian, inspektorat provinsi, dan inspektorat kabupaten/kota.

  7. 7
    PERPRES NO. 100 TAHUN 2013
    84.42% Mirip84.42 %
    Pegawai di lingkungan Badan Standardisasi Nasional

    Pegawai di lingkungan Badan Standardisasi Nasional adalah PegawaiNegeri dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangberwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuhpada satuan organisasi di lingkungan Badan Standardisasi Nasional.

  8. 8
    PERPRES NO. 58 TAHUN 2019
    84.03% Mirip84.03 %
    Pegawai di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

    Pegawai di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila adalah PNS, PPPK, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

  9. 9
    PERPRES NO. 118 TAHUN 2017
    83.90% Mirip83.90 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

  10. 10
    PERPRES NO. 122 TAHUN 2018
    83.70% Mirip83.70 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan.