Kepala
Kepala BPIP, yang selanjutnya disebut Kepala adalah unsur pimpinan BPIP yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP.
Sumber: PERPRES NO. 7 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kepala juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kepala
Kepala adalah Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
- 2Kepala
Kepala BNPB, yang selanjutnya disebut Kepala adalah pimpinan BNPB yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi BNPB.
- 3Kepala
Kepala PPATK yang selanjutnya disebut Kepala adalah penanggung jawab yang memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang PPATK.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 7 TAHUN 2018Wakil Kepala82.65% Mirip82.65 %
Wakil Kepala BPIP, yang selanjutnya disebut Wakil Kepala adalah unsur pimpinan BPIP yang bertugas membantu Kepala dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP.