Kepala

Kepala BPIP, yang selanjutnya disebut Kepala adalah unsur pimpinan BPIP yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP.

Sumber: PERPRES NO. 7 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kepala juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kepala

    Kepala adalah Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

  2. 2
    Kepala

    Kepala BNPB, yang selanjutnya disebut Kepala adalah pimpinan BNPB yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi BNPB.

  3. 3
    Kepala

    Kepala PPATK yang selanjutnya disebut Kepala adalah penanggung jawab yang memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang PPATK.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 7 TAHUN 2018
    82.65% Mirip82.65 %
    Wakil Kepala

    Wakil Kepala BPIP, yang selanjutnya disebut Wakil Kepala adalah unsur pimpinan BPIP yang bertugas membantu Kepala dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP.