Kendaraan umum

Kendaraan umum adalah setiap kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan dipungut bayaran; 10.

Sumber: UU NO. 14 TAHUN 1992

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kendaraan umum juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kendaraan umum

    Kendaraan umum adalah setiap kendaraan yang biasanya disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan pembayaran; 12.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 22 TAHUN 2009
    92.52% Mirip92.52 %
    Kendaraan Bermotor Umum

    Kendaraan Bermotor Umum adalah setiap Kendaraanyang digunakan untuk angkutan barang dan/atau orangdengan dipungut bayaran.

  2. 2
    PP NO. 56 TAHUN 2009
    89.72% Mirip89.72 %
    Peralatan khusus

    Peralatan khusus adalah sarana perkeretaapian yang tidak digunakan untuk angkutan penumpang atau barang, tetapi untuk keperluan khusus, misalnya kereta inspeksi, kereta penolong, kereta derek, kereta ukur, dan kereta pemeliharaan jalan rel.

  3. 3
    PP NO. 74 TAHUN 2014
    89.20% Mirip89.20 %
    Kendaraan Bermotor Umum

    Kendaraan Bermotor Umum adalah setiap Kendaraan Bermotor yangdigunakan untuk Angkutan barang dan/atau orang dengan dipungutbayaran.

  4. 4
    PP NO. 22 TAHUN 1990
    85.23% Mirip85.23 %
    Perusahaan bengkel umum untuk kendaraan bermotor

    Perusahaan bengkel umum untuk kendaraan bermotor adalah suatu perusahaan yang menyelenggarakan pekerjaan pembetulan, perbaikan, perawatan kendaraan bermotor untuk umum dengan pembayaran; 16.

  5. 5
    PP NO. 19 TAHUN 1997
    80.51% Mirip80.51 %
    Penerangan Jalan

    Penerangan Jalan adalah penggunaan tenaga listrik untuk menerangi jalan umum yang rekeningnya dibayar oleh Pemerintah Daerah; 10.

  6. 6
    UU NO. 1 TAHUN 2011
    80.06% Mirip80.06 %
    Rumah komersial

    Rumah komersial adalah rumah yang diselenggarakan dengan tujuan mendapatkan 9.