Kendaraan umum
Kendaraan umum adalah setiap kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan dipungut bayaran; 10.
Sumber: UU NO. 14 TAHUN 1992
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kendaraan umum juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kendaraan umum
Kendaraan umum adalah setiap kendaraan yang biasanya disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan pembayaran; 12.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 22 TAHUN 2009Kendaraan Bermotor Umum92.52% Mirip92.52 %
Kendaraan Bermotor Umum adalah setiap Kendaraanyang digunakan untuk angkutan barang dan/atau orangdengan dipungut bayaran.
- 2PP NO. 56 TAHUN 2009Peralatan khusus89.72% Mirip89.72 %
Peralatan khusus adalah sarana perkeretaapian yang tidak digunakan untuk angkutan penumpang atau barang, tetapi untuk keperluan khusus, misalnya kereta inspeksi, kereta penolong, kereta derek, kereta ukur, dan kereta pemeliharaan jalan rel.
- 3PP NO. 74 TAHUN 2014Kendaraan Bermotor Umum89.20% Mirip89.20 %
Kendaraan Bermotor Umum adalah setiap Kendaraan Bermotor yangdigunakan untuk Angkutan barang dan/atau orang dengan dipungutbayaran.
- 4PP NO. 22 TAHUN 1990Perusahaan bengkel umum untuk kendaraan bermotor85.23% Mirip85.23 %
Perusahaan bengkel umum untuk kendaraan bermotor adalah suatu perusahaan yang menyelenggarakan pekerjaan pembetulan, perbaikan, perawatan kendaraan bermotor untuk umum dengan pembayaran; 16.
- 5PP NO. 19 TAHUN 1997Penerangan Jalan80.51% Mirip80.51 %
Penerangan Jalan adalah penggunaan tenaga listrik untuk menerangi jalan umum yang rekeningnya dibayar oleh Pemerintah Daerah; 10.
- 6UU NO. 1 TAHUN 2011Rumah komersial80.06% Mirip80.06 %
Rumah komersial adalah rumah yang diselenggarakan dengan tujuan mendapatkan 9.