Kendaraan umum

Kendaraan umum adalah setiap kendaraan yang biasanya disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan pembayaran; 12.

Sumber: PP NO. 22 TAHUN 1990

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kendaraan umum juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kendaraan umum

    Kendaraan umum adalah setiap kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan dipungut bayaran; 10.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 22 TAHUN 2009
    89.79% Mirip89.79 %
    Kendaraan Bermotor Umum

    Kendaraan Bermotor Umum adalah setiap Kendaraanyang digunakan untuk angkutan barang dan/atau orangdengan dipungut bayaran.

  2. 2
    PP NO. 74 TAHUN 2014
    84.13% Mirip84.13 %
    Kendaraan Bermotor Umum

    Kendaraan Bermotor Umum adalah setiap Kendaraan Bermotor yangdigunakan untuk Angkutan barang dan/atau orang dengan dipungutbayaran.

  3. 3
    PP NO. 22 TAHUN 1990
    83.75% Mirip83.75 %
    Perusahaan bengkel umum untuk kendaraan bermotor

    Perusahaan bengkel umum untuk kendaraan bermotor adalah suatu perusahaan yang menyelenggarakan pekerjaan pembetulan, perbaikan, perawatan kendaraan bermotor untuk umum dengan pembayaran; 16.

  4. 4
    PP NO. 56 TAHUN 2009
    81.12% Mirip81.12 %
    Peralatan khusus

    Peralatan khusus adalah sarana perkeretaapian yang tidak digunakan untuk angkutan penumpang atau barang, tetapi untuk keperluan khusus, misalnya kereta inspeksi, kereta penolong, kereta derek, kereta ukur, dan kereta pemeliharaan jalan rel.