Kendaraan umum
Kendaraan umum adalah setiap kendaraan yang biasanya disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan pembayaran; 12.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 1990
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kendaraan umum juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kendaraan umum
Kendaraan umum adalah setiap kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan dipungut bayaran; 10.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 22 TAHUN 2009Kendaraan Bermotor Umum89.79% Mirip89.79 %
Kendaraan Bermotor Umum adalah setiap Kendaraanyang digunakan untuk angkutan barang dan/atau orangdengan dipungut bayaran.
- 2PP NO. 74 TAHUN 2014Kendaraan Bermotor Umum84.13% Mirip84.13 %
Kendaraan Bermotor Umum adalah setiap Kendaraan Bermotor yangdigunakan untuk Angkutan barang dan/atau orang dengan dipungutbayaran.
- 3PP NO. 22 TAHUN 1990Perusahaan bengkel umum untuk kendaraan bermotor83.75% Mirip83.75 %
Perusahaan bengkel umum untuk kendaraan bermotor adalah suatu perusahaan yang menyelenggarakan pekerjaan pembetulan, perbaikan, perawatan kendaraan bermotor untuk umum dengan pembayaran; 16.
- 4PP NO. 56 TAHUN 2009Peralatan khusus81.12% Mirip81.12 %
Peralatan khusus adalah sarana perkeretaapian yang tidak digunakan untuk angkutan penumpang atau barang, tetapi untuk keperluan khusus, misalnya kereta inspeksi, kereta penolong, kereta derek, kereta ukur, dan kereta pemeliharaan jalan rel.