Penerangan Jalan
Penerangan Jalan adalah penggunaan tenaga listrik untuk menerangi jalan umum yang rekeningnya dibayar oleh Pemerintah Daerah; 10.
Sumber: PP NO. 19 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 34 TAHUN 2006Jalan umum82.78% Mirip82.78 %
Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintasumum.
- 2PP NO. 8 TAHUN 1990Jalan Tol82.29% Mirip82.29 %
Jalan Tol adalah jalan umum yang kepada para pemakainya dikenakan kewajiban membayar tol; 4.
- 3PP NO. 8 TAHUN 1990Tol82.16% Mirip82.16 %
Tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk pemakaian Jalan Tol; 5.
- 4UU NO. 2 TAHUN 2022Tol81.73% Mirip81.73 %
Tol adalah sejumlah uang tertentu yang wajib dibayarkan untuk penggunaan Jalan Tol.
- 5UU NO. 13 TAHUN 1980Jalan Tol81.29% Mirip81.29 %
Jalan Tol adalah jalan umum yang kepada para pemakainya dikenakan kewajiban membayar tol; i.
- 6UU NO. 14 TAHUN 1992Kendaraan umum80.51% Mirip80.51 %
Kendaraan umum adalah setiap kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan dipungut bayaran; 10.