Kelurahan
Kelurahan adalah wilayah kerja Lurah sebagai perangkat Daerah Kabupaten dan/atau Daerah Kota di bawah Kecamatan.
Sumber: UU NO. 22 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kelurahan juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kelurahan
Kelurahan adalah bagian wilayah dari Kecamatan sebagai perangkat Kecamatan.
- 2Kelurahan
Kelurahan adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk yang mempunyai organisasi pemerintahanterendah langsung di bawah Camat, yang tidak berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri;1 of 172/22/2010 6:54 PMUU 5-1979www.
- 3Kelurahan
Kelurahan adalah wilayah kerja Lurah sebagai perangkat Daerah Kabupaten dan/atau Daerah Kota di bawah Kecamatan.
- 4Kelurahan
Kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat Daerah Kabupaten/Kota dalam wilayah kerja Kecamatan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 22 TAHUN 1999Kecamatan83.27% Mirip83.27 %
Kecamatan adalah wilayah kerja Camat sebagai perangkat Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.
- 2PP NO. 8 TAHUN 2003Kecamatan83.19% Mirip83.19 %
Kecamatan adalah wilayah kerja Camat sebagai perangkat Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.