KK
Kartu Keluarga, selanjutnya disingkat KK, adalah kartuidentitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan danhubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.
Sumber: PERPRES NO. 25 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi KK juga digunakan di dalam 7 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1KK
Kartu Keluarga yang selanjutnya disingkat KK adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.
- 2KK
Kartu Keluarga yang selanjutnya disingkat KK adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga.
- 3KK
Kartu Keluarga, selanjutnya disingkat KK, adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.
- 4KK
Kartu Keluarga, selanjutnya disingkat KK, adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.
- 5KK
Kartu Keluarga, selanjutnya disingkat KK, adalah kartuidentitas keluarga yang memuat data tentang nama,susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitasanggota keluarga.
- 6KK
Kontrak Karya yang selanjutnya disebut KK adalah perjanjian antara pemerintah dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk melakukan kegiatan Usaha Pertambangan Mineral.
- 7KK
Kontrak Karya yang selanjutnya disingkat KK adalah perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk melakukan kegiatan Usaha Pertambangan Mineral.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 87 TAHUN 2014Data dan Informasi Keluarga81.98% Mirip81.98 %
Data dan Informasi Keluarga adalah data dan informasi hasilpengumpulan, pengolahan, dan penyajian serta penyebarluasan databerdasarkan pendataan keluarga.
- 2PP NO. 87 TAHUN 2014Pendataan keluarga81.60% Mirip81.60 %
Pendataan keluarga adalah tata cara pengumpulan, pengolahan,data Keluargapenyajian, dan pemanfaatan data demografi,Berencana, data keluarga sejahtera, dan data anggota keluarga yangdilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah bersamamasyarakat secara serentak setiap 5 (lima) tahun dan data yangdihasilkan akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- 3PP NO. 63 TAHUN 2005Komisi80.17% Mirip80.17 %
Komisi Pemberantasan Korupsi yang selanjutnya disebut dengan Komisi adalah Komisi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.