KK

Kartu Keluarga yang selanjutnya disingkat KK adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.

Sumber: PP NO. 40 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi KK juga digunakan di dalam 7 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    KK

    Kartu Keluarga yang selanjutnya disingkat KK adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga.

  2. 2
    KK

    Kartu Keluarga, selanjutnya disingkat KK, adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.

  3. 3
    KK

    Kartu Keluarga, selanjutnya disingkat KK, adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.

  4. 4
    KK

    Kartu Keluarga, selanjutnya disingkat KK, adalah kartuidentitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan danhubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.

  5. 5
    KK

    Kartu Keluarga, selanjutnya disingkat KK, adalah kartuidentitas keluarga yang memuat data tentang nama,susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitasanggota keluarga.

  6. 6
    KK

    Kontrak Karya yang selanjutnya disebut KK adalah perjanjian antara pemerintah dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk melakukan kegiatan Usaha Pertambangan Mineral.

  7. 7
    KK

    Kontrak Karya yang selanjutnya disingkat KK adalah perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk melakukan kegiatan Usaha Pertambangan Mineral.