Data dan Informasi Keluarga
Data dan Informasi Keluarga adalah data dan informasi hasilpengumpulan, pengolahan, dan penyajian serta penyebarluasan databerdasarkan pendataan keluarga.
Sumber: PP NO. 87 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 87 TAHUN 2014Pendataan keluarga87.06% Mirip87.06 %
Pendataan keluarga adalah tata cara pengumpulan, pengolahan,data Keluargapenyajian, dan pemanfaatan data demografi,Berencana, data keluarga sejahtera, dan data anggota keluarga yangdilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah bersamamasyarakat secara serentak setiap 5 (lima) tahun dan data yangdihasilkan akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- 2PP NO. 46 TAHUN 2012Pengolahan Data84.76% Mirip84.76 %
Pengolahan Data adalah serangkaian kegiatan perlakuan terhadapdata yang meliputi kendali mutu, pengelompokan, tabulasi data, dan perhitungan data.
- 3PERPRES NO. 25 TAHUN 2008KK81.98% Mirip81.98 %
Kartu Keluarga, selanjutnya disingkat KK, adalah kartuidentitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan danhubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.
- 4UU NO. 24 TAHUN 2013Administrasi Kependudukan81.08% Mirip81.08 %
Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data www.
- 5PP NO. 9 TAHUN 2014Informasi GeospasialyangPemutakhiran80.71% Mirip80.71 %
Informasi GeospasialyangPemutakhiran adalah pembaharuan data dan informasi.
- 6UU NO. 12 TAHUN 2022Pelayanan Terpadu80.31% Mirip80.31 %
Pelayanan Terpadu adalah penyelenggaraan layanan yang terintegrasi, multiaspek, lintas fungsi dan sektor bagi Korban, Keluarga Korban, dan/atau Saksi Tindak Pidana Kekerasan Seksual.