Pendataan keluarga

Pendataan keluarga adalah tata cara pengumpulan, pengolahan,data Keluargapenyajian, dan pemanfaatan data demografi,Berencana, data keluarga sejahtera, dan data anggota keluarga yangdilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah bersamamasyarakat secara serentak setiap 5 (lima) tahun dan data yangdihasilkan akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber: PP NO. 87 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 87 TAHUN 2014
    87.06% Mirip87.06 %
    Data dan Informasi Keluarga

    Data dan Informasi Keluarga adalah data dan informasi hasilpengumpulan, pengolahan, dan penyajian serta penyebarluasan databerdasarkan pendataan keluarga.

  2. 2
    PERPRES NO. 25 TAHUN 2008
    81.60% Mirip81.60 %
    KK

    Kartu Keluarga, selanjutnya disingkat KK, adalah kartuidentitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan danhubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.

  3. 3
    UU NO. 24 TAHUN 2013
    80.17% Mirip80.17 %
    KK

    Kartu Keluarga, selanjutnya disingkat KK, adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.