Kapolri

Kapolri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kapolri juga digunakan di dalam 12 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kapolri

    Kapolri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  2. 2
    Kapolri

    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri adalah Pimpinan Kepolisian Negara.

  3. 3
    Kapolri

    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri adalah pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.

  4. 4
    Kapolri

    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri adalah pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.

  5. 5
    Kapolri

    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri adalah pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.

  6. 6
    Kapolri

    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri adalah pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.

  7. 7
    Kapolri

    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri adalah pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.

  8. 8
    Kapolri

    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri adalah pimpinan Polri dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.

  9. 9
    Kapolri

    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri adalah pimpinan Polri dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.

  10. 10
    Kapolri

    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnyadisebut Kapolri adalah pimpinan Kepolisian Negara RepublikIndonesia dan penanggungjawab penyelenggaraan fungsikepolisian.

  11. 11
    Kapolri

    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnyadisingkat Kapolri adalah pimpinan Kepolisian Negara RepublikIndonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.

  12. 12
    Kapolri

    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang selanjutnyadisebut Kapolri adalah Pimpinan Kepolisian Negara RepublikIndonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsikepolisian.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 3 TAHUN 2002
    83.65% Mirip83.65 %
    Panglima

    Panglima adalah Panglima Tentara Nasional Indonesia.

  2. 2
    PP NO. 32 TAHUN 2003
    82.85% Mirip82.85 %
    Panglima

    Panglima adalah Panglima Tentara Nasional Indonesia.

  3. 3
    PP NO. 6 TAHUN 1990
    81.68% Mirip81.68 %
    Panglima

    Panglima adalah Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

  4. 4
    PERPRES NO. 10 TAHUN 2010
    81.65% Mirip81.65 %
    Kepala Staf Angkatan

    Kepala Staf Angkatan adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Kepala Staf TNI Angkatan Laut dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara.

  5. 5
    PP NO. 54 TAHUN 2020
    81.31% Mirip81.31 %
    Panglima

    Panglima adalah Panglima Tentara Nasional Indonesia.

  6. 6
    UU NO. 20 TAHUN 1982
    81.06% Mirip81.06 %
    Panglima Angkatan Bersenjata

    Panglima Angkatan Bersenjata adalah Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.