Kapolri
Kapolri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sumber: PP NO. 32 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kapolri juga digunakan di dalam 12 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kapolri
Kapolri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- 2Kapolri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri adalah Pimpinan Kepolisian Negara.
- 3Kapolri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri adalah pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.
- 4Kapolri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri adalah pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.
- 5Kapolri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri adalah pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.
- 6Kapolri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri adalah pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.
- 7Kapolri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri adalah pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.
- 8Kapolri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri adalah pimpinan Polri dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.
- 9Kapolri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri adalah pimpinan Polri dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.
- 10Kapolri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnyadisebut Kapolri adalah pimpinan Kepolisian Negara RepublikIndonesia dan penanggungjawab penyelenggaraan fungsikepolisian.
- 11Kapolri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnyadisingkat Kapolri adalah pimpinan Kepolisian Negara RepublikIndonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.
- 12Kapolri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang selanjutnyadisebut Kapolri adalah Pimpinan Kepolisian Negara RepublikIndonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsikepolisian.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 3 TAHUN 2002Panglima83.61% Mirip83.61 %
Panglima adalah Panglima Tentara Nasional Indonesia.
- 2PP NO. 32 TAHUN 2003Panglima82.77% Mirip82.77 %
Panglima adalah Panglima Tentara Nasional Indonesia.
- 3PP NO. 6 TAHUN 1990Panglima82.13% Mirip82.13 %
Panglima adalah Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
- 4UU NO. 20 TAHUN 1982Panglima Angkatan Bersenjata81.37% Mirip81.37 %
Panglima Angkatan Bersenjata adalah Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
- 5PP NO. 54 TAHUN 2020Panglima81.12% Mirip81.12 %
Panglima adalah Panglima Tentara Nasional Indonesia.
- 6PERPRES NO. 10 TAHUN 2010Kepala Staf Angkatan80.85% Mirip80.85 %
Kepala Staf Angkatan adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Kepala Staf TNI Angkatan Laut dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara.