Kabupaten Minahasa

Kabupaten Minahasa adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerahTingkat II di Sulawesi.

Sumber: UU NO. 10 TAHUN 2003

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kabupaten Minahasa juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kabupaten Minahasa

    Kabupaten Minahasa adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II diSulawesi, yang wilayahnyatelah dikurangi dengan Kota Bitungberdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang PembentukanKota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon berdasarkanUndang-undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan KabupatenMinahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 26 TAHUN 2004
    92.74% Mirip92.74 %
    Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mamasa dan Kabupaten Mamuju

    Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mamasa dan Kabupaten Mamuju adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi.

  2. 2
    UU NO. 6 TAHUN 2003
    91.31% Mirip91.31 %
    Kabupaten Gorontalo

    Kabupaten Gorontalo adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-DaerahTingkat II di Sulawesi.

  3. 3
    UU NO. 10 TAHUN 2002
    90.67% Mirip90.67 %
    Kabupaten Donggala

    Kabupaten Donggala adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.

  4. 4
    UU NO. 7 TAHUN 2003
    90.38% Mirip90.38 %
    Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Mamuju

    Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Mamuju adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.

  5. 5
    UU NO. 50 TAHUN 1999
    88.61% Mirip88.61 %
    Kabupaten Gorontalo

    Kabupaten Gorontalo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; c.

  6. 6
    UU NO. 8 TAHUN 2002
    87.53% Mirip87.53 %
    Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud

    Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud adalah Daerah Otonom,sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.

  7. 7
    UU NO. 5 TAHUN 2002
    87.52% Mirip87.52 %
    Kabupaten Kapuas

    Kabupaten Kapuas adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah Tingkat II di Kalimantan.

  8. 8
    UU NO. 32 TAHUN 2003
    86.52% Mirip86.52 %
    Kabupaten Poso

    Kabupaten Poso adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II diSulawesi.

  9. 9
    UU NO. 38 TAHUN 2000
    84.26% Mirip84.26 %
    Kabupaten Gorontalo

    Kabupaten Gorontalo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;5.

  10. 10
    PP NO. 22 TAHUN 1988
    84.20% Mirip84.20 %
    Kotamadya Daerah Tingkat II Manado dan Kabupaten Daerah Tingkat II Minahasa

    Kotamadya Daerah Tingkat II Manado dan Kabupaten Daerah Tingkat II Minahasa adalah Kotamadya Daerah Tingkat II Manado dan Kabupaten Daerah Tingkat II Minahasa sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959.