Instansi/organisasi potensi SAR
Instansi/organisasi potensi SAR adalah kementerian, lembagapemerintah non departemen, pemerintah daerah provinsi,pemerintah daerah kabupaten/kota, badan usaha, dan organisasinon pemerintah.
Sumber: PP NO. 36 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 132 TAHUN 2022Instansi Pusat86.23% Mirip86.23 %
Instansi Pusat adalah kementerian, lembagapemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaganegara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 2PP NO. 44 TAHUN 2012BNPB85.00% Mirip85.00 %
Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang selanjutnya disingkatBNPB, adalah lembaga pemerintah nonkementerian sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan.
- 3PP NO. 24 TAHUN 1997Badan Pertanahan Nasional84.75% Mirip84.75 %
Badan Pertanahan Nasional adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bidang tugasnya meliputi bidang pertanahan.
- 4PP NO. 12 TAHUN 2010Badan Litbang Kehutanan Kementerian83.71% Mirip83.71 %
Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Kementerian yang selanjutnya disebut Badan Litbang Kehutanan Kementerian adalah lembaga yang mengurusi penelitian dan pengembangan kehutanan.
- 5UU NO. 5 TAHUN 2014Instansi Pusat80.34% Mirip80.34 %
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 6PP NO. 11 TAHUN 2017Instansi Pusat80.31% Mirip80.31 %
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 7PERPRES NO. 98 TAHUN 2020Instansi Pusat80.27% Mirip80.27 %
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 8UU NO. 6 TAHUN 1993Daerah80.20% Mirip80.20 %
Daerah adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal1 hurufe Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentangPokok-pokok Pemerintah Di Daerah;2.
- 9PP NO. 9 TAHUN 2014Instansi Pemerintah80.02% Mirip80.02 %
Instansi Pemerintah adalah kementerian dan lembaga pemerintahnonkementerian.